Belasan tahanan Guantanamo dipindahkan ke UEA

Fasilitas penahanan tidak manusiawi AS untuk tertuduh "teroris" (foto),
Lima belas tahanan Teluk Guantanamo dipindahkan ke Uni Emirat Arab menurut keterangan Pentagon, Senin (15/8).

Dengan pemindahan ini, jumlah tahanan yang tersisa di pusat penahanan tersebut adalah 61 orang. Sementara sejak tragedi 11 September 2001, telah ada sekitar 780 narapidana "teroris" yang mendekam di penjara militer AS tersebut.

Seorang pejabat Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat, yang berbicara dengan syarat namanya tidak disebut, menyatakan bahwa 12 narapidana yang dipindahkan berasal dari Yaman sementara tiga lainnya berasal dari Afghanistan.

Pentagon awalnya kesulitan mencari negara ketiga yang bersedia menampung para tahanan dari Yaman, yang tidak bisa kembali ke negara asal mereka karena sedang dilanda perang.

"Amerika Serikat berterima kasih kepada pemerintah Uni Emirat Arab atas sikap kemanusiaan dan kesediaan mendukung upaya Amerika Serikat untuk menutup Guantanamo", tulis pernyataan Pentagon.

Setelah dipindahkan, bekas tahanan Guantanamo biasanya dibebaskan namun tetap berada di bawah pengawasan dan menjalani program rehabilitasi.

Diantara tahanan yang dipindahkan adalah warga Afghanistan yang bernama Obaidullah, ia dituduh menyembunyikan ranjau darat pada 2001. Lalu ditahan selama 14 tahun tanpa persidangan.

Pengumuman ini menjadi proses pemindahan tahanan terbesar pada masa pemerintahan Presiden Barack Obama.

"Diteruskannya operasional fasilitas penahanan (bisa) melemahkan keamanan nasional kita karena menguras sumber daya, merusak hubungan dengan negara sekutu-sekutu dan mitra penting, serti memicu munculnya ekstremis", kata Duta Besar Lee Wolosky, utusan khusus untuk penutupan Guantanamo.

"Dukungan dari teman dan sekutu kita -seperti UEA- penting bagi pencapaian tujuan bersama kita", katanya seperti dikutip kantor berita AFP.

Amnesty International Amerika Serikat menyambut pengumuman ini sebagai bukti Obama serius menutup pusat penahanan kontroversial sebelum masa jabatannya berakhir.

Penjara Guantanamo selalu dipandang sebagai penjara tidak manusiawi dan melanggar HAM bagi "teroris" yang ditangkap AS.

Selain laporan mengenai penyiksaan, para tahanan juga tidak diadili dengan prosedur yang jelas sesuai standar hukum manusia beradab. (Antaranews/AFP)