Kadis Perindag Bone Dinilai Tidak Paham Soal Arti Revitalisasi

Perkampungan Pandai Besi di Dusun Abbolange, Desa Paccing, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone. (BONEPOS/SUPARMAN).
BONEPOS, BONE - Pemerhati Budaya Kabupaten Bone, Andi Ardiaman menilai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bona, H Andi Sumardi Sulaiman tak paham soal arti dari revitalisasi, khusunya pada proyek Revitalisasi Sentra Pengelolaan Logam di Kecamatan Awangpone.

Menurutnya, revitalisasi itu upaya menghidupkan kembali kawasan, dimana dilakukan pengembangan dan penataan sesuatu yang sudah ada aga lebih maksimal lagi pengelolannya, bukan malah pemindahan sesuatu yang telah ada atau membangun yang baru, seperti halnya proyek tersebut.

"Jadi beliau (Sumardi-red) tak paham soal arti revitalisasi. Kalau rencana awalnya di Dusun Abbolange, kenapa lalu dipindahkan ke dusun lain. Ini sudah jelas-jelas salah perencanaan," kata Ardiman kepada Bonepos.com, Senin 15 Agustus 2016.

Seharusnya kata Ardiaman, pihak Disperindag melakukan survey dan mengkaji terlebih dahulu sebelum menentukan lokasi atau titik dimana proyek tersebut akan ditempatkan. Jangan malah mengkambing hitamkan masalah pembebasan lahan yang ujung-ujungnya pengrajin yang jadi korban.

"Janganlah lahan dijadikan alasan, karena dari awal yang didata untuk mendapatkan bantuan itu adalah para pengrajin di Abbolange, namun kenapa setelah bantuan datang kemudian itu dipindahkan ke dusun lain. Kasihan para pengrajin ini," ungkapnya.

Sementara itu terkait pernyataan Kadis Perindag yang menyebutkan belum adanya wilayah yang paten di Awangpone sebagai sentra pengelolaan besi atau logam menurutnya tidak benar dan hanya terkesan mengada-ngada.

"Kawasan AbboLangnge telah jadi kawasan Industri yang diresmikan sejak masanya Bupati Andi Samsu ALam. Jadi selakyaknya dusun inilah yang di prioritaskan, karena pusat pandai besi dan kuotanya juga sesuai, malah yang mengharumkan nama Bone di luar itu pandai besi di dusun ini," tegasnya.

Untuk itu dia meminta agar pemerintah daerah lebih memperhatikan nilai sejarah yang ada, jangan malah membuat sejarah baru yang justru akan mematikan para pelaku usaha alias pengrajin yang sudah ada seperti sekarang ini.

Sebelumnya, Kadis Perindag Bone, H Andi Sumardi Sulaiman mengatakan, bahwa alasan pihaknya memindahkan proyek tersebut lantaran terkendala pembebasan lahan, dimana menurutnya di lokasi tersebut status tanahnya masih p2 (tanah negara-red).

"Disana status tanahnya P2 semua, sehingga kami pindahkan ke Dusun Bolae, yang mana di daerah itu ada sertifikatnya, masa kami harus menunggu lagi dibuatkan sertifikat, mumpung ada bantuan jadi secepatnya harus direalisasikan," ujar Sumardi kepada Bonepos.com, Minggu 14 Agustus 2016 kemarin.

PEWARTA : SUPARMAN WARIUM
EDITOR : RISWAN 
COPYRIGHT © BONEPOS 2016