PKS Minta Jokowi Pikirkan Nasib Arcandra

(Ketua Majelis Syuro PKS, Salim Segaf Al-Jufri, saat memimpin upacara HUT RI ke-71 di DPP PKS, Rabu, 17 Agustus 2016. Foto: pks.id)

JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jazuli Juwaini meminta Presiden Joko Widodo memikirkan nasib Arcandra Tahar pasca diberhentikan dari jabatannya sebagai menteri ESDM.

Arcandra diberhentikan lantaran memiliki dua kewarganegaraan, yaitu Indonesia dan Amerika Serikat.

Jazuli menilai, tindakan gegabah yang dilakukan Jokowi dan para pembantunya telah menyusahkan Arcandra dan keluarganya. Pasalnya, lelaki kelahiran Padang itu sudah memiliki enam hak paten dalam dunia migas di Amerika Serikat.

"Saya memandang reshuffle ini hampir satu tahun. Saya pikir itu lagi diteliti dari berbagai sisinya, tiba-tiba muncul baru 20 hari dianggap bermasalah. Ini artinya ada yang enggak beres," kata Jazuli di DPP PKS Jalan Simatupang, Jakarta, Rabu (17/8/2016).

Anggota Komisi I DPR ini pun mengharapkan Jokowi bisa memberi solusi yang tepat atas nasib Arcandra. Bagaimanapun, ujar Jazuli, kualitas kerja dari Arcandra dalam membangun migas di Indonesia patut diperhitungkan.

"Coba kita berpikir dengan sehat. Harus ada solusi, dia harus diselamatkan. Oke diberhentikan dari menterinya, tapi dia diakui orang lain atau negara lain. Gawat nanti orang yang enggak paham persoalan pekerjaan dan tupoksinya," ungkapnya.

Ditempat yang sama, Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al Jufri menilai, polemik Arcandra akibat kerja Badan Intelijen Negara (BIN) kurang maksimal. Harusnya, BIN bisa menginformasikan dwi kewarganegaraan Arcandra ke Jokowi sejak dini.

Pasalnya, ujar Salim, setiap calon menteri yang ingin masuk dalam kabinet pemerintahan manapun, harus melalui penyaringan BIN. Apalagi, Arcandra sendiri sudah lama tinggal di luar negeri.

"Pasti berperan (BIN). Ada fit and proper test. CV kita dipelajari. Jangankan untuk menteri, untuk eselon satu dipelajari oleh BIN," papar mantan Menteri Sosial era SBY ini usai memimpin upcara bendera peringatan HUT RI ke-71 di DPP PKS.

Sumber: Teropong Senayan