Polisi wanita Turki (foto), |
Nilai-nilai Islam yang dijalankan oleh bentuk negara sebelumnya (Ottoman) tergerus total. Bahkan kebebasan dasar beragama di ruang negara juga ditutup rapat. Termasuk penggunaan jilbab pada Muslimah.
Sekulerisme yang didukung militer selalu menggagalkan upaya frontal politisi Islam yang coba mengikisnya.
Pergolakan politik Islam di Turki kemudian menemukan sisi menarik ketika partai AKP berkuasa, di awal dekade 2000-an.
Partai itu berhasil menguasai mutlak parlemen dan pemerintahan hingga saat ini.
Pihak oposisi kerap menuduh Presiden Recep Tayyip Erdogan dan AKP yang berakar Islamis ini, mencoba mengubah dasar sekulerisme Turki.
Di bawah AKP, larangan jllbab di kampus-kampus dan lembaga-lembaga negara (kecuali untuk peradilan, militer dan polisi) telah lama dicabut.
Terbaru, larangan jilbab bagi polisi wanita benar-benar dihapus pada Agustus 2016. Pencabutan larangan jilbab di kepolisian ketika itu bahkan tidak muncul penentangan yang berarti.
Para petugas polisi perempuan Turki dapat mengenakan jilbab di balik topi atau baret mereka, asalkan coraknya polos dan warnanya sama dengan seragam polisi.
Selama bertahun-tahun, jilbab memang menjadi kontroversi di Turki. Kaum sekuler (Kemalis) menganggapnya sebagai simbol konservatisme agama.
Namun, debat publik yang berkembang justru menerima jilbab sebagai bentuk kebebasan individu.
Presiden Erdogan sejak lama menyerukan hak rakyat Turki dalam menunjukkan ekspresi keyakinan agamanya secara terbuka, meski ia tetap menyatakan "komitmen mempertahankan sekularisme".
Dimulai pada tahun 2010, universitas-universitas Turki mencabut larangan penggunaan jilbab. Sebelumnya, mahasiswi berjilbab harus mengakali larangan itu dengan menggunakan rambut palsu di atas kerudung.
Tiga tahun kemudian, perempuan diizinkan untuk memakai jilbab di lembaga-lembaga negara tertentu. Empat anggota parlemen wanita langsung mengenakan jilbab.
Secara ideologi, AKP mengampanyekan neo-Ottomanisme, yang menggambar ulang puncak kejayaan bangsa Turki pernah terjadi. (BBC Indonesia/rslh)