JK: Kasus Ahok harus selesai 2 minggu

Wapres JK
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menerima perwakilan pendemo di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat. Usai pertemuan, JK menegaskan kasus Ahok harus diselesaikan dalam dua pekan secara tegas.

"Kesimpulannya adalah soal saudara Ahok, kita akan tegakkan hukum, laksanakan dengan hukum yang tegas dan diselesaikan dalam dua minggu", kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jum'at (4/11) dikutip Detikcom.

Dikatakan JK, pelaksanaan hukum yang cepat itu harus berjalan sesuai aturan.

"Sehingga semua berjalan sesuai aturan hukum yang tegas", katanya.

Pertemuan antara JK dengan perwakilan pendemo berlangsung sekitar 30 menit. Perwakilan yang diterima antara lain Ustadz Bachtiar Nasir dan Misbah.

Sementara itu, dalam menerima perwakilan pendemo, JK didampingi oleh Menko Polhukam Wiranto, Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Menteri Agama Lukman Hakim.

Sebelumnya perwakilan demonstran menolak ditemui Wiranto. Mereka ingin ditemui Presiden Joko Widodo yang pergi dari Istana sebelum shalat Jum'at tadi.

Wapres JK lalu mengajukan diri untuk menemui para demonstran.

"Kami sudah sampaikan tadi kepada Wakil Presiden. Dan proses hukum akan diproses secepat-cepatnya dan tegas", kata perwakilan demonstran, Ustadz Bachtiar Nasir. (Detikcom)

Related Posts :