Parah, Oknum Kontraktor di Bone Diduga Pekerjakan Anak Dibawah Umur

Dua orang anak diduga dibawah umur nampak dipekerjakan dalam proyek pembangunan drainase di Jalan Durian, Watampone, Sabtu 19 November 2016 (BONEPOS/SUPARMAN).
BONEPOS, BONE - Pihak kontraktor proyek Pembangunan Drainase yang terletak di Jalan Durian, Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan diduga mempekerjakan anak dibawah umur.

Berdasarkan pantauan Bonepos.com, Sabtu 19 November 2016 kemarin, nampak dua orang anak bekerja sebagai kuli pada proyek yang diduga dikelola oleh Dinas Tata Ruang dan Permukiman (Distarkim) Bone itu.

Tidak hanya itu, proyek yang diduga anggarannya bersumber dari APBD-P Pemerintah Kabupaten Bone ini juga tidak dilengkapi dengan papan proyek.

Salah seorang warga yang enggan namanya dimediakan mengaku bahwa proyek pembangunan drainase itu memang terlihat mempekerjakan anak dibawah umur.

"Iya karena saya lihat anak-anak memang kulinya. Anak itu angkat batu dan mencampur material," ungkapnya kepada Bonepos.com, Minggu 20 November 2016.

Terpisah, Koordinator Lembaga Pemberdayaan Perempuan dan Anak (LPPA) Kabupaten Bone, Martina Majid yang dimintai tanggapannya mengatakan, bahwa hal tersebut sangat disayangkan karena hal tersebut adalah pelanggaran.

"Kita akan kordinasikan dengan pihak Disnakertrans terkait hal ini, tentu sangat disayangkan jika masih ada pihak perusahaan yang mempekerjakan anak dibawah umur, Insya Allah ini kita akan sikapi," Tegas Martina saat dihubungi Bonepos.com melalui ponselnya, Minggu siang tadi.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor termasuk pihak pengelola proyek belum berhasil di konfirmasi.

PEWARTA : SUPARMAN WARIUM
EDITOR : RISWAN 
COPYRIGHT © BONEPOS 2016

Related Posts :