PNS DKI diancam dipecat jika ikuti "Aksi Bela Islam"

PNS DKI Jakarta dilarang ikut unjuk rasa pada Jumat, November 2016. (CNN Indonesia)

Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengingatkan pegawai negeri sipil di Jakarta untuk tidak ikut dalam aksi damai 4 November mendatang.

Soni mengancam akan memecat bila ada PNS yang ikut unjuk rasa terkait penistaan agama oleh calon gubernur petahana Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, pada Jumat 4 November.

"Mau jadi pegawai atau kemudian keluar dari DKI", ancam Soni, sapaan akrab Sumarsono, di Balai Kota, Jakarta, Senin (31/10).

Soni mengingatkan agar PNS mematuhi aturan netralitas yang terdapat dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Setiap PNS diatur untuk tidak berpihak dan tidak memihak kepentingan siapapun. Pelanggaran atas kewajiban ini akan dikenakan sanksi.

Soni juga berencana akan mengumpulkan Forum Kerukunan Umat Beragam (FKUB). Dengan harapan melalui FKUB keberagaman di Jakarta bisa terus disosialisasikan.

Pemprov DKI akan mengkampanyekan "Kite Semua Bersaudare" untuk menjaga kerukunan tersebut.

Sebelumnya tokoh Front Pembela Islam, Rizieq Shihab melalui akun twitternya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut aksi turun ke jalan. Termasuk mengajak PNS untuk ikut menyuarakan aksi tangkap Ahok ini.

Demo tersebut menurut Rizieq tak terkait dengan Pilkada namun semata-mata mendorong penegakan hukum pada Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Gubernur nonakif DKI itu dilaporkan atas tuduhan penistaan agama terkait pernyataannya yang mengutip salah satu surat Al-Qur'an.

Gelombang aksi massa Jumat nanti adalah yang kedua. Aksi ini akan diawali dengan shalat Jum'at di Masjid Istiqlal. (CNN Indonesia)

Related Posts :