Terungkap, Ini Motif Pelaku Penikaman Wandi

BONEPOS, BONE - Dua tersangka pelaku penikaman di Taman Arung Palakka, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan berhasil diringkus satuan Resmob Polsek Tanete Riattang. Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Harjoko mengatakan, motif penikaman yang menewaskan, Wandi 26 tahun itu, dilatarbelakangi dendam lama.

"Hasil introgasi sementara, kedua tersangka pelaku yakni Amaluddin, 20 tahun dan Muhammad Dahir Saputra, 21 tahun mengaku jika perbuatannya itu berawal dari dendam lama pelaku terhadap terhadap Roi, salah satu rekan korban," ungkap AKP Hardjoko kepada Bonepos.com, Rabu 25 Januari 2017, petang.

Dijelaskan Hardjoko, bahwa pelaku mengaku pernah dikejar dengan parang (golok-red) oleh rekan korban tersebut saat tengah menonton sebuah acara di pelatan gedung Islamic Center Bone, jalan Gatot Subroto, Kelurahan Biru beberapa waktu lalu.

"Dari situlah, pelaku yang mendapati Roi di Taman Arung Pallakka langsung menganiaya. Namun korban yang saat itu tengah bersama dengan Roi berupaya untuk melerai sehingga dia terkena sasaran penganiayaan oleh pelaku," jelasnya.


BACA JUGA : Kurang dari 24 Jam, Pelaku Penikaman di Taman Arung Palakka Bone Diringkus

Meski demikian lanjut Hardjoko, penyidik masih sementara menggali lebih jauh motif penganiayaan itu, karena tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya yang turut pembantu pelaku saat melakukan penganiayaan.

Diberitakan sebelumnya, Satuan Resmob Polsek Tanete Riattang berhasil meringkus dua pelaku penganiayaan terhadap almarhum Wandi di tempat persembunyiannya di Dusun Talumae, Kelurahan Bukaka, Kecamatan Tanete Riattang, Bone, pada Rabu siang 25 Januari 2017 sekira pukul 13.50 WITA.

Keduanya diamankan Polisi tanpa adanya perlawanan. Kedua pelaku yang diamankan tersebut langsung digelandang ke Mapolsek Tanete Riattang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Turut serta diamankan dalam penangkapan itu yakni sebilah badik yang digunakan pelaku untuk menikam korban.

PEWARTA : IWAN TARUNA
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2016

Related Posts :