Asyik Ngamar, Oknum PNS Guru di Bone Digerebek Warga

Oknum PNS Guru di Bone Digerebek Warga
BONEPOS, BONE - Oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas sebagai Guru di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, JA 49 tahun digerebek oleh puluhan warga di daerah setempat, setelah kepergok melakukan perbuatan mesum dengan pasangan yang bukan suaminya yakni DM 33 tahun.

Aksi penggerebekan yang terjadi pada Selasa 14 Februari 2017, sekira pukul 15.30 WITA itu bermula saat warga setempat mendapatkan informasi dari AM yang tak lain adalah suami JA. Dimana pada saat itu JA bersama pengusaha asal Nusa Tenggara Timur itu sedang asyik ngamar di salah satu rumah warga yakni MJ.

Untungnya Pembina Desa Laburasseng, Kopka Suardi Jamal yang kebetulan mendapati aksi penggerebekan itu langsung menenangkan warga yang saat itu hendak mengarak dan menghakimi kedua pasangan mesum tersebut.

Akibat perbuatannya itu, pasangan mesum ini langsung diamankan ke Mapolsek Libureng guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Saat diintrogasi Polisi, JA mengaku bahwa hubungan dengan DM sudah berlangsung sejak bulan Mei 2016 lalu. Meski belum bercerai dengan AM suaminya, JA mengaku kerap kali melakukan hubungan suami istri dengan DM di kontrakannya di Makassar bahkan pernah ke NTT.

"Iye seringmi, malahan ini saya mau menikah, (dengan DM-red)," singkat JA dihadapan Polisi.

Sementara itu, Kapolsek Libureng, AKP Makmur Rusli yang dikonfirmasi mengatakan, bahwa pasangan tersebut untuk saat ini diamankan di Mapolsek Libureng atas kasus dugaan perzinahan sebagaimana dilaporkan oleh AM suami JA.

"Saat ini keduanya kami amankan di Mapolsek Libureng guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ungkapnya saat dihubungi Bonepos.com, Selasa malam.

PEWARTA : AMRY AMAS
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2016