Kades di Bone Ini Ngaku Dimintai Sumbangan LP-KPK




BONEPOS, BONE - Dugaan permintaan sumbangan ke Sejumlah Kepala Desa (Kades)yang mengatasnamakan dirinya sebagai Komisi Perwakilan Daerah Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (KOMDA LP-KPK), akhirnya terkuak.

Salah seorang Kepala Desa asal Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, yang meminta identitasnya tidak dimediakan kepada Bonepos.com, Sabtu, 18 Februari 2017 mengaku telah didatangi oleh lembaga tersebut.

"Kemarin datang. Saya lupa jam berapa datang, dia datang dan bicaranya baik-baik ndi, lalu menyodorkan proposal. Oknum itu tidak mematok jumlah uang dan saya berikan sebesar Rp.200 ribu, diterima ji ndi, kalau tidak salah namanya LP-KPK,"akunya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bone, Dray Vibrianto geram dengan adanya pihak yang diduga meminta sumbangan ke Kepala Desa.

Menurut Dray, Ulah oknum yang meminta sumbangan kepada Kepala Desa mengatasnamakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau Organisasi Masyarakat (Ormas) ini sama sekali tidak dibenarkan dan jelas-jelas melanggar Undang-undang (UU) Ormas.

"Ini semua mi LSM abal-abal yang bikin rusak namanya LSM. Pastinya LSM atau Ormas ini tidak berijin dan dari Nama, tupoksi jelas-jelas melanggar UU Ormas dan tidak ada kaitannya sama sekali dengan KPK," kata Dray kepada Bonepos.com, Jumat, 17 Februari 2017.


PEWARTA : AMRY AMAS
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2016