Kasus Penikaman di Depan KFC Bone, Polisi Tetapkan 1 Orang Tersangka

Salama, Tersangka Penikaman
BONEPOS, BONE Tim Penyidik Sat Reskrim Polres Bone, masih terus melakukan penyidikan terkait kasus penikaman yang dilakukan Salama alias Lama, 21 tahun dan mengakibatkan tewasnya Ahmad Majid alias Aco, 25 tahun, warga jalan Lapatau, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Kamis malam, 16 Februari 2017 lalu.

Pemuda asal jalan Hos Cokrominoto, Watampone itu ditangkap Tim Resmob Sat Reskrim Polres Bone, pada malam itu juga, tepatnya setengah jam setelah peristiwa penikaman di pelataran parkir restoran cepat saji Kentucky Fried Chicken (KFC), jalan Ahmad Yani itu terjadi.

"Terkait perkembangan kasus penikaman yang menyebabkan tewasnya Aco ini, untuk sementara ini pelaku yang telah kita tetapkan sebagai tersangka satu orang," kata Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Hardjoko, kepada Bonepos.com, Sabtu malam, 18 Februari 2017.

Baca Juga : Inilah Kronologi Penikaman di Depan KFC Bone

Dijelaskan, Hardjoko, sebelumnya pihaknya turut mengamankan dua orang terduga pelaku, yakni Muh Aris Munandar Bin Basri Alam, 26 Tahun dan Muh Akbar Bin Sanusi, 17 tahun. Namun setelah dilakukan introgasi dan penyelidikan keduan tidak terlibat dalam peristiwa itu keduanya hanya berusaha untuk melerai.

"Cuma satu orang, jadi pelaku tunggal, Aris dan Akbar ini kami tetapkan sebagai saksi dalam kejadian itu, dimana dia mencoba melerai Aco dan Lama ketika berkelahi," jelas Hadjoko.

Nonton Juga : VIDEO - Detik-Detik Penikaman di Depan KFC Bone Terekam di CCTV

Lebih jauh, Harjoko menjelaskan, bahwa saat perkelahian itu terjadi, saksi juga menyebutkan bahwa korban juga menganiaya pelaku dalam hal ini Lama dengan menggunakan benda tajam yakni Pahat yang diduga sengaja dibawa oleh korban saat mendatangi pelaku di lokasi kejadian.

Akibat peristiwa itu, lanjut Hardjoko, pelaku mengalami tiga luka (luka terbuka) pada bagian kepala, sedangkan saksi Aris mengalami luka terbuka pada tangan kanan selebar 3 cm dan saksi Akbar mengalami luka pada bagian kelingking kanan.

Seperti diberitakan, Ahmad Majid alias Aco ditemukan tewas dengan kondisi terkapar bersimbah darah di pinggir jalan Ahmad Yani, Watampone dengan luka tusukan pada bagian kiri perut, dagu dan bagian punggungnya.

Sebelum tewas, pria yang memiliki istri dan satu anak itu sempat di larikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tenriawaru Bone, jalan DR Wahidin Sudirohusodo, namun naas nyawanya tidak bisa diselamatkan lagi.

Badik yang digunakan salam untuk menikam Aco diamankan Polisi. (BONEPOS/IWAN TARUNA).

Salama (Tengah) saat digiring anggota Resmob Polres Bone (BONEPOS/IWAN TARUNA).


PEWARTA : IWAN TARUNA
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2016