KPA Desak Polres Soppeng Tuntaskan Kasus Dugaan Pemerkosaan Siswi SLB





BONEPOS, SOPPENG - Komisi Perlindungan Anak (KPA) Seto Mulyadi mendesak Polres Soppeng untuk menuntaskan kasus dugaan pemerkosaan terhadap siswi Sekolah Luar Biasa (SLB) BU 16 tahun hingga melahirkan.

Demikian ditegaskan Seto usai menghadiri seminar Pendidikan yang Berkarakter Bagi Anak Bangsa, Minggu 11 Februari 2017 di gedung pertemuan masyarakat Watansoppeng, Sulawesi Selatan.

"Kami minta dan mendesak kepada Bapak Kapolres dan Jajarannya untuk mengungkap kasus ini. Inikan tidak boleh terjadi, supaya ada Efek jera terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap anak, pelaku Jangan sampai Lolos,"tegas Seto.

Lebih lanjut dia menegaskan bahwa jika pelaku tak ditemukan maka hal ini akan memberikan ruang bagi pelaku-pelaku yang lain lebih bebas menjalangkan aksinya dan itu tantangan bagi kepolisian.

"sekali lagi agar Polisi mampu mengungkap pelaku,"tegasnya lagi.

Sekedar diketahui bahwa Salah satu siswa SLB Ma'Innong belakangan ini menjadi komsumsi masyarakat Soppeng, lantaran kejadian ini hingga melahirkan belum terungkap pelaku dugaan pemerkosaan kepada siswa yang memiliki keterbelakangan Khusus ini.


PEWARTA : NUR ALAM ABRA
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2016