Operasi Cipkon, Polisi Amankan 7 Kendaraan




BONEPOS, BONE - Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Polres Bone, di Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Sabtu malam, 18 Februari 2017, mengamankan tujuh unit kendaraan roda dua.

"Operasi Cipta Kondisi yang dilakukan anggota di Jalan Ahmad Yani mengumpulkan 20 set tilang terdiri dari tujuh unit kendaraan roda dua dan 13 surat-surat (STNK)," Ujar Kasat Lantas Polres Bone AKP Andi Syamsulipu, saat dihubungi Bonepos.com.

Terpisah, Kanit Turjawali IPTU Rustam mengatakan bahwa, tujuh kendaraan roda dua tersebut diamankan karena tidak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta pengendara tidak memiliki SIM.

"Ketujuh kendaraan tersebut kami amankan di Polres Bone," kata Rustam kepada Bonepos.com.


PEWARTA : IWAN TARUNA
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2016