BANTENPERSPEKTIF.COM, JAKARTA--- Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) dan Fraksi Gerindra kompak mengajukan Hak Angket, terkait kebijakan pemerintah tentang tidak dinonaktifkannya Ahok sebagai Gubernur DKI yang statusnya terdakwa.
Dari daftar nama yang berdedar di sosial media sejumlah nama anggota FPKS telah menandatangani Hak Angket, diantaranya Al Muzzamil Yusuf, Efrizal, Chairil Anwar, Hidayat Nurwahid dan lainnya. Efrizal sendiri telah mengumumkan pengajuan Hak Angket sejak kemarin di sosial media.
LIHAT VIDEO:
Bahkan Al Muzzamil Yusuf juga telah memberikan keterangan resmi kepada sejumlah media terkait Hak Angket. Selain PKS, Fraksi Gerindra juga secara resmi telah mengajukan Hak Angket.
Mereka akan terus bergerilya mengajak anggota dewan lainnya untuk mengajukan Hak Angket. Belum diketahui fraksi-fraksi lainnya, seperti Partai Amanat Nasional, PPP, PKB dan Golkar termasuk Demokrat.
REDAKSI | BANTENPERSPEKTIF.COM
FOTO | NET