BONEPOS, SINJAI - Sejumlah Keluarga Bakri 45 tahun warga Dusun Tonasa, Desa Songing, Kecamatan Sinjai Selatan, yang terancam Vonis mati di Negeri Malaysia menemui Bupati Sinjai H Sabirin Yahya, Senin, 13 Februari 2017.
Pertemuan tersebut, sebagai bentuk respon Pemerintah Daerah kabupaten Sinjai atas surat yang dikirim oleh Hasna adik TKI asal Sinjai itu, yang mengharapkan adanya bantuan perlindungan hukum dari Pemerintah Daerah kepada saudaranya tersebut.
Disela-sela pertemuan itu, H Sabirin Yahya menyampaikan bahwa sebagai pemerintah daerah sangat prihatin dan menaruh perhatian yang besar terhadap kasus yang menimpa Bakri Bin Rukka di tanah rantaunya di Malaysia.
"Melalui Kasubag Publikasi dan Hubungan Media, kami telah melakukan upaya komunikasi dengan Ketua Satgas Perlindungan WNI KJRI Kinabalu Malaysia, Hadi Syarifuddin melalui media WA, bahwa Bakri didakwa sebagai pelaku pembunuhan di Malaysia yang mana korbannya adalah Azura Shima dan Basri Jamaluddin yang dinyatakan sebagai istri kedua dan anak tirinya," kata Sabirin.
Sabirin menyebutkan, dari hasil koordinasi dengan Satgas Perlindungan WNI pada Jumat, 3 Februari 2017 pukul 10.00 waktu setempat, ia selaku Ketua Satgas Perlindungan WNI KJRI Kota Kinabalu telah mendampingi tertuduh Bakri Rukka pada sidang pertama Pengadilan Tinggi (Mahkamah Majistreet) Wilayah Sandakan atas kasus yang menimpanya.
"Untuk persidangan, KJRI Kota Kinabalu Satgas telah menyewa pengacara Messr.Farazwin Haxdy dari Farazwin Haxdy & Associate. Sidang ini merupakan tindak lanjut Keputusan Mahkamah Sesyen (Pengadilan Rendah) Sandakan yang menetapkan kasus ini memiliki bukti cukup untuk dituntut dengan tuduhan melakukan kesengajaan yang menyebabkan kematian orang lain dengan ancaman hukuman gantung sampai mati,"kata Sabirin menyampaikan hasil koordinasinya dengan Satgas Perlindungan WNI.
- Baca Juga : Pria Asal Sinjai Ini Terancam Hukuman Mati di Malaysia, Ini SebabnyaWarga Sinjai
- Terancam Hukuman Mati di Malaysia, Keluarga Harap Ada Upaya Hukum
Bupati mengharapkan kepada pihak keluarga pelaku maupun korban bersedia memberikan informasi yang seobyektif mungkin kepada pihak Satgas Perlindungan WNI KJRI maupun pihak pengacara Bakri.
"Kami mengharapkan agar dapat diperoleh informasi tambahan tentang Azzuhra yang sekiranya dapat meringankan tuntutan terhadap Bakri,"jelas Bupati.
Sementara itu, juru bicara keluarga, Asran menyampaikan permohonan maaf atas kejadian ini dan mengharapkan Pemda dapat membantu dan memfasilitasi keluarganya supaya dapat meringankan hukuman pelaku.
"Kami harapkan juga kepada teman-teman media, jika meliput untuk menyamarkan wajah kami untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, kami sangat menyesali kejadian ini,"harapnya.
Hadir pada pertemuan itu, Kabag Humas Pemkab Sinjai Muh.Sabir Syur, Kasubag Publikasi dan Hubungan Media, Usman, Camat Sinjai Selatan, Agus Salam, dan Kepala Desa Songing Drs.Ambo Sakka.
PEWARTA : SUPARMAN WARIUM
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2016
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2016