BONEPOS, BONE - Pihak kepolisian resor (Polres Bone) melakukan penyelidikan terhadap kasus temuan orok yang ditemukan warga Desa Lattekko, Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, yang mengambang di sungai dalam keadaan membusuk terbungkus kantong plastik.
Orok itu pertama kali ditemukan oleh Rahul 17 tahun warga setempat, berjarak sekitar 200 meter dari jembatan yang ada diwilayah tersebut, Rabu Sore, 19 April 2017 sekitar pukul 16.00 WITA.
Dikatakan Rahul, saat dirinya menuju kekebunnya dan melihat ada yang mencurikan disekitar sungai itu dalam keadaan mengambang terbungkus kantong plastik.
"Karna saya penasaran ingin memastikan sesuatu dalam bungkusan dalam plastik tersebut, hingga saya menariknya ke tepi sungai dan membuka untuk memastikan isinya,"katanya.
Sementara itu, kasat Rekrim Polres Bone AKP Hardjoko, mengatakan sejauh ini pihaknya belum bisa memastikan betul, apakah temuan warga itu adalah orok atau bukan.
"Sejauh ini kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan apakah itu adalah orok atau bukan,"ungkap AKP Hardjoko kepada Bonepos.com.
PEWARTA : ILHAM ISKANDAR
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2017
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2017