Sah, Zakir Naik penduduk tetap Malaysia

Pendakwah terkenal Dr Zakir Naik disahkan mendapat status penduduk tetap Malaysia sejak lima tahun lalu (The Malay Mail Online)
Pendakwah terkenal Dr Zakir Naik mendapat status penduduk tetap (PR) di Malaysia sejak lima tahun lalu, kata wakil perdana menteri Malaysia.

Menurut Datuk Seri Ahmad Zahid Hamidi, Malaysia bukan satu-satunya negara yang memberi status itu kepada presiden Yayasan Kajian Islam (IRF).

“Zakir Naik ada PR Malaysia tetapi dia bukan rakyat sini, dan saya kira dia juga tinggal di negara lain", katanya seperti dikutip the Star Online.

Kementerian Dalam Negeri (KDN) Malaysia pada November 2016 menolak laporan media India, yang menyebut Zakir mendapat kewarganegaraan Malaysia pasca menerima anugerah Tokoh Maal Hijrah 2013.

Mengulas tentang Dr Zakir yang didakwa terlibat kasus pengelolaan dana ilegal di India, Zahid menegaskan pemerintah Malaysia tak berwenang mengurusi kasus itu.

Namun, polisi Malaysua bersedia membantu pihak berwenang jika kedua negara punya perjanjian ekstradisi. (The Malay Mail Online)

Related Posts :