Sebulan, Polres Bone Berhasil Ungkap 11 Kasus




BONEPOS, BONE - Dalam kurun waktu sebulan, Maret hingga April 2017 sedikitnya 11 kasus kejahatan dengan 10 tersangka yang berhasil diungkap jajaran Polres Bone. Demikian diungkapkan Kapolres Bone AKBP Raspani saat menggelar konfrensi pers, di Mapolres Bone, Jl, Yos Sudarso, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Jumat 21 April 2017.

"Sebulan yakni Maret-April 2017, ada 11 kasus dan 10  tersangka yang berhasil diamankan terdiri dari pencurian teraktor curanmor, curat, curnak, dan jambret. Kasus yang paling menonjol adalah curanmor dan pencurian traktor, kesemuanya itu sudah kita tangani dan sudah tahap kedua prosesnya,"ungkap Raspani.

Lanjut Raspani, mengatakan beberapa kasus tersebut yang menjadi keresahan masyarakat dan menjadi perhatian seperti kasus pencurian teraktor.

"Kita tau teraktor inilah kebutuhan masyarakat mencetak sawah maupun pertanian. Maka dari itulah membuat kita menjadi  atensi megungkap kasus tersebut, setelah kasus pencurian teraktor  kami ungkap, agar tidak ada lagi pencurian masalah teraktor di kabupaten bone," kata Raspani.

Lebih jauh Raspani menuturkan, selain mengungkap kasus kejahatan, pihaknya juga mengakui menangani dua Laporan kasus korupsi dengan lima tersangka yang sudah p21. "Kasus korupsi sementara ada dua kasus, lima tersangka. Kami sudah kordinasikan dengan kejaksaan,"tuturnya.


PEWARTA : ILHAM ISKANDAR
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2017

Related Posts :