BONEPOS, SOPPENG - Bupati Soppeng HA Kaswadi Razak mengatakan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Kepala Daerah tahun 2016 pada rapat paripurna istimewa merupakan wujud dari pelaksanaan Peraturan pemerintah no.3 tahun 2007 tentang LPPD kepada Pemerintah, LKPJ Kepala Daerah kepada DPRD dan ILPPD kepada masyarakat.
Hal itu disampaikan orang nomor satu di Kabupaten Soppeng ini saat menyampaikan sambutan pada sidang paripurna istimewa penyerahan Keputusan DPRD tentang rekomendasi LKPJ Kepala Daerah 2016 di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Soppeng, Jumat 28 April 2017
"Rekomendasi dimaksudkan sebagai upaya membangun sinergitas antara Kepala Daerah yang menjalankan fungsi eksekutif dengan DPRD yang menjalankan fungsi pengawasan dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah,"kata Kaswadi.
Menyimak rekomendasi, lanjut Kaswadi mengatakan bahwa pemerintah Kabupaten Soppeng telah berusaha seoptimal mungkin mengiventarisasi dan mengidentifikasi isu strategis dan merekam permasalahan yang berkembang ditengah masyarakat yang kemudian diformulasi menjadi strategi dan kebijakan yang dituangkan ke dalam dokumen perencanaan daerah baik untuk perencanaan 5 tahunan ( RPJMD) maupun perencanaan tahunan (RKPD) .
"Pencapaian target kinerja yang tertuang dalam dokumen perencanaan tersebut ,sebagian besar telah dicapai dengan baik seperti. Peningkatan PDRB, Peningkatan pendapatan perkapita, pertumbuhan ekonomi yang positif ,berkurangnya angka kemiskinan dan peningkatan produksi komuditi unggulan dibidang pertanian sebagai basis utama masyarakat yang bisa dibanggakan bersama,"ujarnya.
Keberhasilan ini, lanjut Kaswadi, merupakan buah kerja keras seluruh aparat jajaran pemerintah Kabupaten Soppeng yang didukung oleh para anggota dewan dan partisipasi yang baik dari seluruh kompenen masyarakat dalam membangun soppeng. "Untuk segala partisipasi yang tulus tanpa pamrih saya memberikan apresiasi dan terimakasih serta penghargaan yang setinggi tingginya,"katanya.
Selain itu, Bupati Kaswadi, menegaskan dan mengintruksikan kepada seluruh jajaran pemerintah Kabupaten Soppeng untuk menindak lanjuti rekomendasi DPRD sesuai dengan ketentuan perundang undangan yang berlaku sehingga target pembangunan yang telah dirumuskan dan disepakati bersama dalam dokumen perencanaan dapat dicapai dan dinikmati secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat.
"Bilamana masih terdapat berbagai permasalahan marilah kita bangun terus kerjasama dan komunikasi untuk saling mengingatkan, mendukung, dan memperbaiki dengan tulus,"pungkasnya.
PEWARTA : NUR ALAM ABRA
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2017
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2017