BONEPOS.COM, BONE - Liska 24 tahun bersama kekasihnya A. Muh Kaprawi 35 tahun diringkus oleh Tim Resmob Polres Bone, lantaran nekat mencuri sepeda motor milik Surga 48 tahun di Panyula yang tak lain merupakan tantenya sendiri.
Saat diintrogasi, pasangan sejoli ini mengaku mengambil motor milik tantenya itu dibawa kolom rumah. Kata Liska, motor tersebut diambil tanpa sepengetahuan tantenya. Selanjutnya pasangan kekasih ini menggadaikan motor itu untuk membeli alat kecantikan.
“Uang hasil gadai itu, sebagian saya belikan untuk make up dan selebihnya saya gunakan untuk makan dan keperluan saya sehari-hari,” kata Liska mengakui.
Sebagimana diberitakan, Liska yang juga warga Panyula Kecamatan Tanete Riattang Timur Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, diringkus bersama kekasihnya di salah rumah kos temannya di jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, Watampone, Selasa 16 April 2017 sekira pukul 23.30 WITA.
Paur Humas Polres Bone Iptu Adenan, mengungkapkan, kasus ini murni pencurian, untuk perkembanganya nanti diserahkan kepada penyidik apakah kasus ini merupakan pencurian dalam keluarga atau bukan.
“Mengambil barang tanpa sepengetahuan pemiliknya, itu kan namanya pencurian, untuk perkembangannya diserahkan saja kepada penyidik apakah kasus ini merupakan pencurian dalam keluarga atau bukan,” ungkap Adenan di Mapolres Bone.
Saat ini kedua sejoli itu dan barang buktinya berada di Mapolres Bone untuk menjalani pemeriksaan di unit Resum Polres Bone. (*)
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2017
COPYRIGHT © BONEPOS 2017