Pemerintah Diminta Buat PP Soal Medsos


Medsos
Anggota DPR RI, Sukamta. (BONEPOS.IST)
BONEPOS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta mendesak pemerintah untuk membuat Peraturan Pemerintah (PP) terkait ujaran kebencian (hate speech) dan informasi berita bohonh (hoax) yang akhir-akhir ini sering muncul di Media Sosial (Medsos).

Pernyataan ini disampaikan Politisi PKS dalam diskusi yang bertajuk 'Saracen dan Wajah Medsos Kita' di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu 26 Agustus 2017.

"Pemerintah perlu membuat PP," tegas Sukamta.

Menurut Sukamta, aturan itu untuk mengatur media sosial agar tidak menyebarkan isu negatif.

Lebih jauh Sukamta menuturkan bahwa,  UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) memang tidak hanya mengatur soal pemilik akun, tapi juga perusahaan yang mengelola akun itu.

Untuk itu pemerintah masih harus membuat Peraturan Pemerintah (PP) yang rinci untuk dijadikan sebagai pegangan aparat penegak hukum.


Editor     : Jumardi Ramling

Related Posts :