KPU Bone Polisikan Umar-Madeng?

KPU Bone Polisikan Umar-Madeng?
Kapolres Bone, AKBP Kadarislam
BONEPOS.COM, BONE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone melaporkan Dr Rizalul Umar-Andi Mappadeng, ke Polres Bone. Umar-Madeng yang akan maju di Pilkada melalui jalur perseorangan diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap KPUD dengan beberapa pernyataannya di media sosial (medsos).

Kapolres Bone, AKBP Kadarislam Kasim membenarkan hal tersebut. Kata dia, beberapa waktu lalu Komisioner KPU Bone telah melakukan konsultasi dengan pihak Polres terkait salah satu paslon Independen yang diduga menghina dan mencemarkan nama baik KPU.

"Iya memang sebelumnya komisioner KPU datang di Polres berkonsultasi terkait tulisan di Facebook bahwasanya KPUD Bone melakukan persilangan berkas salah satu paslon independen," ungkapnya saat menggelar pres release di Mapolres Bone, Rabu 31 Januari 2018.

Kendati, pihak KPU belum melaporkan secara tertulis. "Masih secara lisan saja informasinya, kalau dia sudah melaporkan secara tertulis, itu bisa kita tindaklanjuti dengan undang-undang IT, terus untuk paslon independen pernah juga mereka melaporkan terkait hilangnya berkas," kata Kadarislam.

Penulis   : Ilham Iskandar
Editor     : Jumardi Ramling

Related Posts :