Kapal Pariwisata di Kaltara Dibangun Tahun ini, Begini Desainnya

Kapal Pariwisata di Kaltara Dibangun Tahun ini, Begini Desainnya
Rancang desain baru Kapal Pariwisata Provinsi Kaltara. (Dok-Humas Provinsi Kaltara)
BONEPOS.COM, TANJUNG SELOR - Redesain Kapal Pariwisata Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) telah rampung. Bentuk akhir desain kapal yang akan mengakses seluruh perairan di kabupaten dan kota se Kaltara itu, disepakati berbahan dasar kayu dengan bentuk lambung kapal yang cocok untuk mengarungi wilayah perairan Kaltara, yang sebagian besar berupa laut juga sungai.

“Perubahan desain kapal ini, berdasarkan hasil seminar redesain kapal yang dilakukan di Makassar, Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu,” kata Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Kaltara Ahmad Haerani, Rabu 31 Januari 2018 kemarin.

Desain anyar kapal bertipe kapal kayu penumpang itu, telah menampung semua saran dan masukan setiap pihak yang hadir pada seminar tersebut. Tentunya, menyesuaikan dengan kondisi dan budaya Kaltara. Juga mempertimbangkan segi keselamatan penumpang.

“Pada perencanaan dan desainnya, kami bekerjasama dengan Unhas (Universitas Hasanuddin). Untuk pembangunannya, direncanakan mulai 2018 dan 2019 selesai,” jelas Haerani.

Adapun dana pembangunan Kapal Pariwisata Provinsi Kaltara ini, senilai total Rp 8 miliar yang dialokasikan secara multiyears (tahun jamak).

“Untuk proses pembangunan kapal sendiri, kini sedang tahapan proses pelelangan. Karena ini alokasinya multiyears, maka prosesnya cukup banyak. Seperti proses administrasi, lalu MoU (Memorandum of Understanding) antara Pemprov dan DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kaltara, dan lainnya,” urai Haerani.

Proses pelelangan sendiri, sudah memasuki tahapan verifikasi berkas calon pelaksana kegiatan.
“Proses verifikasi dilakukan oleh Pokja (Kelompok Kerja) atau pejabat pengadaan terkait. Setelah verifikasi selesai, barulah pemenang lelang diumumkan,” ulas Haerani. Menurut dokumen pelelangan, pengerjaan kapal pariwisata ini ditargetkan selesai 18 bulan.

Editor     : Jumardi Ramling

Related Posts :