Ditekan dan Digoda Rp 1 M, Ormuseray Tak Gentar

KAYU ILEGAL: Kepala Dinas Kehutanan dan Konservasi Provinsi Papua, Jan Jap Ormuseray, SH., M.Si., bersama aparat terkait saat mengamankan kayu ilegal di daerah Senggi, Kabupaten Keerom, beberapa waktu yang lalu.
Jayapura -- Meski tak sedikit tekanan yang muncul dan ditujukan kepada pejabat maupun penyidik di Dinas Kehutanan dan Konservasi Provinsi Papua terkait diamankannya 81 kontainer kayu merbau belum lama ini, pihak penyidik memastikan akan segera memulai proses penyidikan.

Bahkan Kepala Dinas Kehutanan dan Konservasi Provinsi Papua, Jan Jap Ormuseray, SH., M.Si., kepada Cenderawasih Pos menyampaikan kasus diamankannya 81 kontainer berisi kayu Merbau pada 13 Agustus 2018 di Pelabuhan Jayapura dipastikan akan dituntaskan. Kasus ini diakuinya mendapat perhatian serius dari Mabes Polri, Mabes TNI hingga KPK.

Tekanan maupun godaan dalam penanganan kasus illegal logging ini diakui tak ringan. Namun Ormuserai berkomitmen menuntaskan. Ia menyebut dari pengungkapan kasus hingga kini masuk dalam persiapan penyidikan tak sedikit yang melakukan intervensi bahkan ancaman. Kesimpulannya adalah kasus dihentikan dan barang dilepas sebab jika tidak maka akan dinonjobkan.

“Ia seperti itu ceritanya, yang jelas kasus ini terus dilanjutkan. KPK juga memantau sehingga kami tak boleh meleng. Memang ancaman dan tekanan itu kuat sekali. Ada yang menghubungi saya mengatakan kalau diteruskan berarti saya nonjob. Saya katakan silakan saja, toh jabatan ini hanya titipan,” tegasnya.

Tak hanya itu, ada juga yang mengiming-imingi memberikan uang Rp 1 miliar lebih namun Ormuserai mengaku tak ingin mencederai apa yang sedang dilakukan aparaturnya dalam hal ini penyidik. “Bicara soal kayu ini memang harus ada komitmen, kalau tergoda sedikit saja bisa keterusan. Itu bahaya,” katanya.

Ormuserai juga mengaku bahwa ada yang pernah datang ke kediamannya dengan membawa satu tas uang. Tujuannya jelas meminta agar kasus kayu ini di-86 atau dihentikan penyelidikannya. “Tapi saya bilang, jangan ada yang sentuh uang itu dan silakan kembali,” imbuhnya.

“Tapi saya juga bersyukur karena komitmen pegawai saya di bawah tidak goyah. Mereka mendukung untuk kasus ini diselesaikan dan Gubernur Papua juga ikut mengawal sehingga kami lebih tenang,” sambungnya.

(Baca ini: Tambang Ilegal di Korowai, Satu Orang Jadi Tersangka)

Terkait kasus 81 kontainer kayu ilegal ini, salah satu penyidik, Yohanis Huik menyampaikan bahwa dari keseluruhan ada 5 perusahaan yang diduga terlibat. Dari sekitar 1200 kubik ini ini dirincikan sebanyak 50 kontainer diamankan di Pelabuhan Jayapura dan 31 kontainer berada di Nabire. “Yang jelas ini juga berkaitan dengan IT karena ada pemalsuan dokumen dan dari dokumen palsu tersebut ada pihak yang menggunakan,” singkat Yohanis. (ade/nat)


Copyright ©Cepos "sumber"
Hubungi kami di E-Mail: tabloid.wani@gmail.com