BANTENPERSPEKTIF.COM, JAKARTA - Ketua Juru Bicara pasangan Prabowo - Sandi, Dahnil Anzar mulai mendapat "serangan". Ia dituding telah mengembalikan dana senilai Rp 2 miliar ke Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
"Pernyataan polisi dimedia terkait dengan ada tandatangan saya dilaporan kegiatan Kemah Pemuda, saya perlu klarifikasi, di BAP saya menyatakan, saya tidak tahu menahu ada tandatangan tersebut, karena tanda tangan disitu adalah hasil scan, tulis Dahnil dalam twitter pribadinya.
Dalam twitternya, Dahnil juga menyindir dengan tulisan "Ketika sebuah acara dibuat untuk dihadiri presiden berujung pembunuhan karakter karena berbeda pilihan saat pilpres," tulis Dahnil dengan mengupload foto dirinya bersama Kemenpora Imam Nahrawi, Ketua GP Ansor dan Jokowi.
Serangan terhadap Dahnil di sosial media pun dilakukan sejumlah akun, diantaranya akun @CH_Chotimah yang menulis status desakan agar Dahnil ditetapkan sebagai tersangka. Terkait cuitan CH Chotimah ini, Dahnil membalasnya.
"Anda menambah Fitnah. Saya tidak pernah mengembalikan uang 2 miliar, karena saya tidak punya uang itu, dan tidak pernah terkait dengan uang tersebut. Anda salah satu akun yang saya catat menebar Fitnah," tulis Dahnil.
Penulis : Karnoto
Sumber : Twitter Dahnil Anzar
Polri : hasil penyelidikan ditemukan unsur tindak pidana.
BPK menemukan kerugian negara.
Hari ini Dahnilanzar mengembalikan 2m ke kemempora.
Tunggu aplg seharusnya ini sdh jd tersangka.
Yg setuju retweet.