Pajak Bumi Bangunan Sumber Utama PAD Tangsel





BANTENPERSPEKTIF.COM, TANGSEL - Pajak Bumi dan Bangunan merupakan sumber pendapatan daerah yang utama di Kota Tangerang Selatan, yaitu menempati urutan kedua terbesar penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tangsel setelah pendapatan BPHTB. Untuk tahun 2018 pendapatan daerah dari PBB berdasarkan APBD Perubahan tahun 2018 ditargetkan sebesar kurang lebih Rp 348 miliar.

“Kami selalu berusaha agar pelayanan kepada wajib pajak akan terus ditingkatkan agar pelayanan menjadi lebih baik dengan membuat inovasi-inovasi yang memudahkan masyarakat,” kata Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany disela-sela menghadiri peluncuran ETA PBB BPHTB atau Easy to Accsess Pajak Bumi dan Bangunan, Bea Perolehan Hak ata Tanah dan Bangunan di Kecamatan Ciputat Timur, Kamis (15/11/2018).

Menurut Airin, aplikasi ini merupakan sebuah layanan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) Tangsel yang dibangun berbasis Android yang tersedia di playstore yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan informasi seputar pelayanan PBB dan BPHTB.

Ia pun berharap,inovasi ini tidak berhenti sampai disini, harus ada inovasi yang baru yang dibuat Bapenda untuk meningkatkan pelayanan dan pendapatan dari sektor PBB dan BPHTB. Sementara, Kepala Bidang Pajak Daerah 1 pada Bapenda Kota Tangsel, Indri Sari Yuniandri, menjelaskan, aplikasi ini memudahkan masyarakat Tangsel untuk mengecek pembayaran PBB dan BPHTB. “Kita ingin memudahkan masyarakat dalam proses pembayaran maupun pengecekan salah satunya dengan aplikasi ini,” ungkapnya.

Sumber:
Rilis Humas Pemkot Tangsel