PKS Cilegon; Konstituen Kita Masih Ada yang Ga Masuk DPT




BANTENPERSPEKTIF.COM, CILEGON - Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Cilegon, Abdul Ghoffar, mengatakan bahwa masih ada konstituen PKS yanng belum masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"Saat ini masih ada konstituen politiknya yang belum masuk DPT. Pihaknya akan mendorong konstituen politik yang belum terdaftar DPT sebelum Januari 2019," kata Ghoffar saat melakukan Forum Group Discussin (FGD) dengan KPU Kota Cilegon di kantor KPU Cilegon, Minggu (18/11/2018).

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Kota Cilegon, Abdul Ghoffar mengatakan, pihaknya melakukan FGD dengan KPU Kota Cilegon lantaran saat ini masih banyak yang perlu diperbaiki untuk penyelenggaraan Pemilu 2019.

“Seperti masalah tempat pemasangan APK (Alat Peraga Kampanye), DPT (Daftar Pemilih Tetap), tempat kampanye, masih banyak yang perlu disosialisasikan lagi ke parpol (partai politik) oleh KPU,” kata Ghoffar.

Ditambahkan Ghoffar, KPU juga harus melakukan sosialisasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu 2019 lebih masif sebab masih ada perbedaan penfasiran di lapangan. “Seperti surat suara juga pada spesimen tidak ada gambarnya, tapi cuma nama saja. Ini perlu disosialisasikan ke pemilih dan parpol,” cetusnya.

Selain itu, kata Ghoffar, pihaknya juga belum memasang APK (Alat Peraga Kampanye) karena belum dapat informasi jelas seperti apa. "Setelah FGD dengan KPU Minggu kemarin, kita akan melakukan pertemuan lagi, agar KPU dan Bawaslu memberiksan sosialisasi lebih jelas lagi,” ucapnya.

Anggota KPU Kota Cilegon, Faturrohman mengatakan, terkait dengan pemasangan APK pihaknya telah melakukan sosialisasi. Begitu juga dengan tahapan DPT.

“Kami terus berkoordinasi dengan berbagai stakeholder seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), dan yang lainnya,” jelasnya.

Terkait dengan pemasangan APK, memang ada beberapa tempat yang dilarang seperti lembaga pendidikan, kantor pemerintahan, rumah ibadah, ruang terbuka hijau, dan jalan protokol. Pihaknya meminta kepada para parpol untuk mematuhi aturan itu.

Sumber: Press Release