Bupati Lebak Klaim Lakukan Efesiensi Anggaran Rp 441 Miliar


BANTENPERSPEKTIF.COM, PEMERINTAHAN - Untuk membangun pemerintahan yang baik, pemerintah daerah harus berani mengambil kebijakan yang bersifat membangun demi kesejahteraan masyarakat.

Hal itu disampaikan Deputi Bidang Reformasi Birokrasi KementErian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Muhamad Yusuf Ateh pada saat membuka acara Penyusunan dan Pemaparan Perjanjian Kinerja Kepala Perangkat Daerah di Grand Kemang Jakarta, Jumat (1/2/19).

Menurutnya, ketidakselarasan anggaran kegiatan pada organisasi perangkat daerah dengan visi kepala daerah menjadi penyebab utama tidak tercapainya tujuan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang sebenarnya.

"Masih banyak daerah yang melaksanakan kegiatan tapi tidak nyambung dengan Visi Kepala Daerah" kata Yusuf Ateh Kondisi seperti itu membuat sasaran SAKIP tidak terbangun secara sempurna dikarenakan kelemahan dalam penyusunan perencanaan, yang seharusnya dapat dijadikan untuk menilai keberhasilan atau kegagalan instansi pemerintah dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya.

"Visi kepala daerah merupakan Indikator kinerja utama dalam penyusunan anggaran beserta target yang terukur," katanya. Sementara itu, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya yang menghadiri acara tersebut, menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Lebak mendapatkan beberapa manfaat antara lain dapat mengukur dan meningkatkan kinerja pemerintah kabupaten dan perangkat daerah.

Selain itu, kata Ketua DPD Partai Demokrat Propinsi Banten ini, hal itu juga memudahkan untuk menentukan program yang bersifat prioritas dan pendukung, kemudian bisa merubah paradigma kerja menjadi kinerja, dan yang sehingga menghasilkan efisiensi anggaran.

"Pemerintah Kabupaten Lebak telah menerapkan SAKIP pada tahun 2018, sehingga bisa mengefiesinsi anggaran sebesar Rp 441 milyar," ungkap Iti. Pemkab Lebak terus berkomitmen dalam meningkatkan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.

Salah satu langkah tersebut adalah dengan melakukan percepatan integrasi pada tiga sistem, diantaranya sistem perencanaan (e-planning), sistem penganggaran (e-budgeting) dan sistem kinerja atau (e-sakip), dan sudah masuk dalam apbd 2018 dan 2019.

Iti Octavia menegaskan, upaya lain yang akan dilaksanakan oleh Pemkab Lebak yaitu menjalankan dan memaksimalkan agenda reformasi birokrasi yang mencakup delapan area perubahan, khususnya pelayanan kepada masyarakat.

"Tahun 2019 kami targetkan perangkat daerah harus ada yang membangun zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM)," tegasnya

Ditambahkan Itu, dengan berbagai upaya yang sudah dan akan dilaksanakan tersebut, Pemkab Lebak menargetkan terjadi peningkatan pada akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dari predikat “BB” menjadi predikat “A”. (RLS/KNT)