Sara Connor (45), warga Australia dan David Taylor (34) warga Inggris diringkus polisi di depan Konjen Australia di Bali. Pasangan kekasih ini diduga kuat menjadi pelaku pembunuhan Aipda Wayan Sudarsa, anggota Lantas Polsek Kuta.
Kabag Penum Polri Kombes Martinus Sitompul menjelaskan, Jumat (19/8/2016), Sara dan David diringkus di Jalan Kapten Tantular Renon, Denpasar, tepatnya di depan Konjen Australia, Jumat (19/8) sekitar pukul 16.00 Wita.
Sara dan David diringkus terkait kasus pembunuhan Aipda Wayan Sudarsa sesuai Laporan polisi Nomor: LP/163/VIII/2016/Bali/Resta Dps/Sektor Kuta, tanggal 17 Agustus 2016. Wayan dibunuh Rabu (17/8) sekitar pukul 03.45 Wita di Pantai Legian, depan Hotel Pullman, Jalan Pantai Kuta, Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung.
Begini kronologi penangkapan Sara dan David:
Jumat, 19 Agustus 2016
Sekitar pukul 16.00 Wita
-Sara Connor yang diduga pelaku pembunuh Aipda Wayan tiba di Kantor Konjen Australia, Jalan Kapten Tantular Renon. Dia diduga ke sana untuk meminta perlindungan. Pada saat bersamaan David James Taylor yang juga diduga pelaku pembunuh Aipda Wayan juga ditemukan berada di depan Kantor Konjen Australia. Anggota Reskrim Polda Bali (Tim Buser) yang dipimpin Kasubdit III AKBP Masdianto saat itu melakukan pemantauan di lokasi.
Sekitar pukul 16.50 Wita
-David dibawa ke Mako Polresta Denpasar untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sara lalu diserahkan oleh Staf Konjen Australia ke anggota Polri yang sudah menunggu di depan Kantor Konjen Australia. Dia juga dibawa ke Mako Polresta Denpasar untuk diperiksa lebih lanjut.
-Saat itu polisi juga menyita 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam bernopol DK 8275 QB di depan Konjen Australia yang dibawa terduga pelaku. Motor itu diserahkan ke Polsek Kuta.
17.00 Wita
- Kapolda Bali Irjen Sugeng Priyanto didampingi Kabid Propam, Kabid Humas dan Wadirkrimum tiba di Mako Polresta Denpasar. Kapolda melakukan pengecekan dan pemantauan proses penanganan terhadap Sara dan David.
17.55 Wita
-Irjen Sugeng memberi keterangan kepada wartawan. Dia sebelumnya telah melakukan interogasi langsung kepada Sara. Pada kesempatan itu Sugeng menjelaskan, dari pemeriksaan 9 orang saksi dan barang bukti di TKP, pelaku pembunuhan mengarah kepada Sara dan David.
Irjen Sugeng juga menjelaskan, awalnya kedua pelaku menginap di Kubu Home Stay, Jalan Lebak Bene Kuta. Setelah kejadian kemudian pindah menginap ke wilayah Jimbaran. Lalu keduanya diduga akan memohon perlindungan ke Konjen Australia hingga akhirnya diringkus polisi.
Saat diinterogasi Irjen Sugeng, Sara saat kejadian mengaku dalam kondisi mabuk. Dia tidak ingat jelas bagaimana peristiwa tewasnya Aipda Wayan. Dia pada kesempatan itu mengakui berpacaran dengan David. Sedangkan David saat diinterogasi tak mau memberi keterangan dengan alasan menunggu pengacara.
"Sementara proses penanganan dan Penyidikan terhadap kedua terduga pelaku masih menunggu penterjemah dan kuasa hukum," ujar Martinus. Sara dan David sudah ditetapkan sebagai tersangka. (hri/hri)
Sumber: detik.com