Jerman akan larang cadar di tempat umum

Perempuan bercadar (foto),
Pemerintahan Kanselir Jerman Angela Merkel yang konservatif menyetujui larangan penggunaan burqa atau cadar oleh wanita Muslim dalam beberapa kesempatan, seperti di sekolah, kampus atau saat berkendara, seperti yang disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Thomas de Maiziere.

"Kami menolak penutup sepenuhnya - tidak hanya burqa tapi juga jenis penutup wajah yang hanya memperlihatkan mata (cadar).. (burqa) tidak ada punya tempat di masyarakat kami", kata Maiziere dikutip CNN Indonesia dari Reuters, Kamis (18/8).

Langkah ini diambil menyusul gelombang lebih dari 1 juta imigran, kebanyakan Muslim Suriah, ke Jerman tahun lalu. Belakangan muncul kekhawatiran keamanan di tengah masyarakat Jerman seiring meningkatkan "ancaman serangan teroris".

Banyak pihak mengaku khawatir upaya peleburan antara masyarakat dan imigran terganggu akibat perbedaan budaya dan agama, terutama dengan penggunaan burqa.

"Memperlihatkan wajah penting bagi komunikasi, persatuan dan kesatuan sosial, itulah alasan mengapa kami meminta semua orang memperlihatkan wajah mereka. Kami ingin memperkenalkan hukum agar semua orang memperlihat wajah, artinya mereka yang melanggarnya akan ada konsekuensi", lanjut Maiziere.

Larangan burqa pertama kali digagas oleh partai Merkel, Serikat Kristen Demokrat Jerman, CDU. Namun gagasan ini harus terlebih dulu diadopsi pemerintah sebelum menjadi undang-undang.

Tidak semua yang berada di kubu Merkel mendukungnya. Penentangnya, Partai Sosial Demokrat, SPD, dari koalisi Merkel mengatakan larangan penggunaan burqa ini adalah bukti dari xenofobia yang semakin kental di Jerman. Selain itu, hal ini malah justru mengancam keamanan karena menimbulkan keresahan.

Perkara larangan burqa tengah mengemuka di Eropa. Tiga kota Mediterania di Perancis belakangan melarang penggunaan "bikini" Muslimah yang menutup seluruh badan dan kepala, atau yang biasa disebut burkini.

Perancis, dengan warga minoritas Muslim terbesar di Eropa, sekitar 5 juta, telah melarang penggunaan cadar dan burqa sejak tahun 2010. (CNN Indonesia/Reuters)