FOTO: BONEPOS/FACEBOOK ARMHA. |
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan, Kombes Polisi Frans Barung Mangera kepada Bonepos.com, mengatakan, bahwa pelaku yang diketahui merupakan oknum anggota Shabara berpangkat Bripda ini menyerahkan diri di Polda pada Selasa malam 16 Agustus 2016 kemarin.
"Inisialnya M, 28 tahun, dia menyerahkan diri dan mengaku telah membunuh Harmawati. Dia menyerahkan diri pada Selasa malam," ungkap Frans saat dihubungi melalui ponselnya, Rabu petang, 17 Agustus 2016.
Dijelaskannya, bahwa saat ini Bripda M tengah berada di Mapolda Sulsel, rencananya pelaku akan dibawa ke Bone untuk menjalani proses lebih lanjut.
"Dia (Bripda M) bertugas di unit Shabara Polda Sulsel. Saat ini dia masih di Polda dan akan diserahkan ke Polres Bone untuk diproses," tegasnya.
Sementara itu terkait hasil identifikasi sementara yang telah dilakukan tim Forensik Dokpol RS Bhayangkara, korban meninggal karena kehabisan udara diduga akibat cemilan.
"Untuk sementara itu hasilnya, karena cemilan sehingga udara tidak masuk ke kepala dan paru-paru korban. Sedangkan mengenai motif pelaku sementara dalam penyelidikan," ungkapnya.
PEWARTA : SUPARMAN WARIUM
EDITOR : RISWAN
COPYRIGHT © BONEPOS 2016