Penangkapan 3 Mahasiswi Indonesia di Turki Terkait Kudeta, Pemerintah RI Perlu Bertindak


[portalpiyungan.com] Resume wawancara Arya Sandhiyudha, Ph.D, Pemerhati Politik Internasional/ Direktur Eksekutif Madani Center for Development and International Studies (alumni Fatih University Turki) dalam wawancaranya dengan Metro TV, 22 Agustus 2016 terkait dengan penangkapan mahasiswi Indonesia oleh otoritas Turki atas dugaan terlibat dalam gerakan Fethullah Gulen, yang dituding sebagai penggerak kudeta yang gagal di Turki.

(1) Menurut data KBRI, seluruhnya ada sekitar 728 orang asal Indonesia yang belajar di negara Turki dan 200-an diantaranya melanjutkan pendidikan karena program beasiswa yang diberikan oleh lembaga-lembaga swasta yang terafiliasi dengan gerakan Gulen dimaksud.

(2) Para pelajar dan mahasiswa Indonesia yang studi di Turki bukan merupakan "ancaman" bagi keamanan Turki.

(3) Indonesia perlu menghormati "State of Emergency" (Keadaan Darurat) yang diterapkan oleh pemerintah Turki, yang mengambil kebijakan-kebijakan untuk menstabilkan negaranya dari segala bentuk ancaman pasca kudeta.

(4) Dalam kondisi darurat sipil, perlu dipahami bila pemerintah Turki mengedepankan pendekatan inteljen untuk "mengamankan negaranya".

(5) Berkaitan dengan penangkapan 3 mahasiswa di Turki maka hal-hal yang perlu dilakukan pemerintah RI:

- Meminta Turki menyegerakan proses investigasi kasus penangkapan mahasiswa Indonesia di Turki sebagaimana didesakkan Kementrian Luar Negeri, KBRI, DPR (Komisi 1).

- Indonesia perlu mengingatkan kembali kepada Turki tentang hubungan bilateral yang terjalin dengan begitu baik dari sejak dulu. Indonesia-Turki memiliki sejarah sejak kekhalifan Ustmani, LSM Indonesia juga ikut partisipasi dalam Mavi Marma.

- Indonesia perlu mengantisipasi agar keberlanjutan pendidikan mahasiswa Indonesia di Turki tetap berlangsung mengingat beberapa lembaga pemberi beasiswa dan lembaga-lembaga pendidikan yang diduga berkaitan dengan gerakan yang dilarang pemerintah Turki ditutup. Dengan cara menyediakan beasiswa dari pemerintah dan lembaga-lembaga yang "aman" bagi pemerintah Turki.

- Indonesia perlu mengusulkan dan bekerjasama dengan pemerintah Turki untuk menyediakan "asrama internasional" bagi mahasiswa Turki yang sudah meninggalkan asrama-asrama mahasiswa/rumah-rumah yang diduga terkait kudeta.

(6) Bagi mahasiswa Indonesia di Turki, dng kondisi darurat sipil Turki perlu mengedepankan kehati-hatian.