FOTO : BONEPOS/AMRY. |
Pasalnya, tahun pertama menjabat kepala desa telah berhasil memerintah di pemerintahan desa terutama di PBB P2 selau masuk peringkat tiga besar dan tahun ini menempati rangking ketiga dalam percepatan pelunasan pajak.
"Ini adalah sebuah bentuk kerjasama antara pemerintahan desa dengan masyarakat, dalam hal ini setiap kepala dusun yang berwenang menagih pajak kepada warga betul-betul mempunyai rasa tanggung jawab pada pemerintahan desa," ungkap Kepala Desa Suwa, Salahuddin usai menerima penghargaan atas prestasinya pada, Rabu 17 Agustus 2016 kemarin.
Dia menyebutkan, Desa Suwa merupakan Desa tercepat rangking tiga. Desa Suwa sendiri, pokok PBB sebesar Rp. 7.496.493 sedangkan realisasi sendiri sebesar Rp. 7.496.493. Keberhasilan Desa Suwa menjadi Desa pelunasan tercepat rangking ketiga, ini merupakan bukti kesadaran masyarakat taat akan membayar pajak.
PEWARTA : AMRY AMAS
EDITOR : RISWAN
COPYRIGHT © BONEPOS 2016