Kelompok HAM ini ingin atur politik MUI

Setara Institute (foto Detikcom),
Wakil Ketua LSM Setara Institute Bonar Tigor Naipospos mengingatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar tidak terlibat politik kekuasaan.

"Seharusnya MUI tugasnya memberi petunjuk kepada umatnya, dalam konteks Ahok, MUI harusnya bersifat netral, dan memberikan guide tafsir surat Al-Maidah Ayat 51, bukan malah memanaskan suasana. Bagaimanapun Indonesia itu negara Pancasila, bukan negara agama", kata Bonar dalam diskusi bertajuk 'Posisi MUI dalam Hukum Islam dan Hukum Indonesia' di Iceberg Cafe, Jl. Cikini Raya No 70, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (16/10), dikutip Detikcom.

Menurut Bonar, MUI boleh berpolitik, tapi tidak yang beraroma kekuasaan. Hal ini disampaikan Bonar terkait pernyataan sikap MUI yang meminta aparat tegas menindak kasus dugaan penistaan agama.

"Yang kita lihat disini MUI seperti ikut berpolitik dalam kekuasan, karena sebelumnya ketuanya Ma'ruf Amin sudah memberi maaf, namun beberapa jam kemudian MUI malah membuat pernyataan mengenai menghukum Ahok karena pernyataannya mengenai Surat Al-Maidah Ayat 51", katanya.

"Politik yang boleh dilakukan MUI itu harusnya politik yang menjaga negara dan bangsa, jangan potitk dalam konsep rebutan kekuasan, ini yang harus dikontrol", tegas Bonar.

Namun jika melihat profilnya, MUI adalah wadah atau majelis yang menghimpun para ulama, zuama dan cendekiawan muslim Indonesia untuk "menyatukan gerak dan langkah-langkah umat Islam Indonesia dalam mewujudkan cita-cita bersama".

Sehingga wujud independensi MUI termasuk memberikan fatwa (jawaban) sosial-politik kekinian, seperti dimuat situs resminya.

Dalam perjalanannya, Majelis Ulama Indonesia sebagai wadah musyawarah para ulama, zu’ama dan cendekiawan muslim berusaha untuk memberikan bimbingan dan tuntunan kepada umat Islam dalam mewujudkan kehidupan beragama dan bermasyarakat yang diridhoi Allah Subhanahu wa Ta’ala; memberikan nasihat dan fatwa mengenai masalah keagamaan dan kemasyarakatan kepada Pemerintah maupun masyarakat, meningkatkan kegiatan bagi terwujudnya ukhwah Islamiyah dan kerukunan antar-umat beragama dalam memantapkan persatuan dan kesatuan bangsa serta; menjadi penghubung antara ulama dan umaro (pemerintah) dan penterjemah timbal balik antara umat dan pemerintah guna mensukseskan pembangunan nasional; meningkatkan hubungan serta kerjasama antar organisasi, lembaga Islam dan cendekiawan muslimin dalam memberikan bimbingan dan tuntunan kepada masyarakat khususnya umat Islam dengan mengadakan konsultasi dan informasi secara timbal balik.

Dalam khitah pengabdian Majelis Ulama Indonesia telah dirumuskan lima fungsi dan peran utama MUI yaitu:

1. Sebagai pewaris tugas-tugas para Nabi (Warasatul Anbiya)

2. Sebagai pemberi fatwa (mufti)

3. Sebagai pembimbing dan pelayan umat (Riwayat wa khadim al ummah)

4. Sebagai gerakan Islah wa al Tajdid

5. Sebagai penegak amar ma’ruf dan nahi munkar.

(Detikcom/MUI)

Related Posts :