Pengambilan SIM di Polres Bone Diperketat, Ini Syaratnya

Pengambilan SIM di Polres Bone Diperketat, Ini Syaratnya
BONEPOS, BONE - Pengambilan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polres Bone mulai diperketat. Setiap pengambilan SIM, syaratnya harus melalui praktek uji kelayakan. Demikian diungkapkan Kasat Lantas Polres Bone, AKP Andi Syamsu Lipu, Selasa 18 Oktober 2016.

Menurut Andi, uji kelayakan yang diberlakukan pada setiap pengendara yang akan mengambil surat izin mengemudi sudah diterapkan sejak lama.

Adapun tujuan dari praktek uji kelayakan tersebut lanjut Andi, yaitu pengendara dapat lebih berkualitas dan juga dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan.

"Aturan ini secara menyeluruh disetiap Polres dan uji kelayakan untuk pengambilan SIM sudah lama kita berlakukan agar pengendara yang dianggap lulus bisa lebih berkualitas sehingga dengan uji kelayakan tersebut dapat menekan angka kecelakaan," ungkapnya kepada Bonepos.com.

Selain praktek Uji kelayakan, kata Andi, Polres Bone juga memberlakukan tes ujian secara tertulis bagi setiap pengendara yang akan mengambil SIM. Hal ini dilakukan agar pengendara dapat lebih mengetahui peraturan rambu-rambu lalu lintas.

PEWARTA : SUPARMAN WARIUM
EDITOR : RISWAN 
COPYRIGHT © BONEPOS 2016

Related Posts :