Marwah Daud, pengikut setia Kanjeng Dimas (foto), |
"Sesuai dengan panggilannya, besok Senin pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono dikonfirmasi Detikcom, Minggu (16/10) malam.
Pemeriksaan oleh tim penyidik dijadwalkan sekitar pukul 09.00 WIB. Belum ada konfirmasi mengenai kehadiran Marwah Daud ke Mapolda Jatim.
Polda Jatim sudah mengumpulkan sejumlah laporan terkait dugaan penipuan oleh Taat Pribadi. Saat menetapkan Taat Pribadi sebagai tersangka pada Jumat, 30 September, Polda menyebut ada tiga pelaporan yang menjadi dasar proses hukum lanjutan.
Para korban yang melapor di antaranya Prayitno Supriyadi dari Jember, yang mengaku sudah menyetorkan Rp 830 juta. Korban kedua, Rahmadi dari Kabupaten Bondowoso yang mengaku menyetorkan Rp 1,5 miliar.
Selain itu ada juga pelapor dari Makassar, Sulsel yakni Muhammad Najmur yang mewakili Ibundanya. Ibunda Najmur, Najmiah disebut menyetor uang hingga Rp 200 miliar sejak tahun 2014. (Detikcom)