BREAKING NEWS: Diduga Jadi Pengedar Sabu, Oknum PNS Pemkab Bone Diciduk Polisi

Ilustrasi sabu (DOK/BONEPOS).
BONEPOS, BONE - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), BD 33 tahun, diciduk anggota Satuan Intelkam Polres Bone diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. PNS di salah satu instansi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone itu ditangkap di rumahnya, Selasa malam 20 Desember 2016 sekira pukul 23.15 Wita.

Informasi yang dihimpun Bonepos.com, penangkapan BD ini berdasarkan pengembangan atas penangkapan FD alias Iddo 30 tahun, warga Jalan Manggis, Kelurahan Jeppe'e, Kecamatan Tanete Riattang Barat.

Saat ditangkap, Iddo mengakui barang haram sebanyak 2 paket yang dalam penguasaannya itu diperolehnya dari BD yang merupakan warga Jalan Bhayangkara, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang.

Selain mengamankan narkoba jenis sabu, penangkapan yang dilakukan di jalan Ahmad Yani, Bone itu, Polisi juga mengamankan 2 unit telefon genggam (HP) merek Nokia dan merek Venera.

Selanjutnya kedua pelaku berikut barang buktinya telah diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Bone guna menjalani proses lebih lanjut.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Kasat Narkoba Polres Bone, AKP Sultan Ikbal belum berhasil dikonfirmasi.

PEWARTA : SUPARMAN WARIUM
EDITOR : RISWAN 
COPYRIGHT © BONEPOS 2016

Related Posts :