BONEPOS, BONE - Mantan Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Bone Andi Saiful Marfian, menganggap pihak keamanan di Pengadilan Negeri (PN) Watampone lalai.
"Saya menganggap bahwa pihak keamanan di Pengadilan Negeri Watampone kecolongan. Bagaimana mungkin seorang saksi dibiarkan masuk di ruang sidang dengan membawa badik," ungkap Saiful kepada Bonepos.com, Selasa 17 Januari 2017.
Ketua Bidang Sosial Pemberdayaan Masyarakat (SPM) DPD IMM Sulsel ini menambahkan, bahwa penikaman yang terjadi di Pengadilan melibatkan terdakwa dengan keluarga korban seharusnya tidak terjadi, apa lagi kejadiannya saat sidang tengah berlangsung.
"Sangat parah ini kalau begitu. Kok orang bisa lolos masuk bawa badik. Berarti memang tidak ada pemeriksaan yang dilakukan pihak keamanan kepada pengunjung terlebih dahulu sebelum memasuki ruang sidang dan ini fatal akibatnya," tegas Saiful.
Lebih jauh Saiful menuturkan bahwa, dalam sebulan ini dua insiden yang terjadi di Pengadilan Negeri Watampone yakni terdakwa yang melarikan diri saat hendak di sidang, dan kali ini penikaman yang terjadi.
"Ini kejadian yang berulang seharusnya ada sanksi yang tegas diberikan kepada pihak Pengadilan Negeri Watampone. Sebagai aktivis saya menyampaikan mosi tidak percaya terhadap keamanan di Pengadilan Watampone," pungkasnya.
PEWARTA : ILHAM ISKANDAR
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2016
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2016