BONEPOS, BONE - Lantaran menggunakan knalpot Racing dan tak pakai helm saat berkendara, Ibrahim, 23, warga Desa Pallawarukka, Kecamatan Ulaweng, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan ketiban sial. Dia dimintai uang oleh oknum polisi sebesar Rp 250 ribu. Jika tidak memberi uang, Dia diancam akan dipidanakan.
Kepada Bonepos.com, Ibrahim mengatakan, awalnya dia melintas di Jalan Ahmad Yani atau Perempatan lampu merah dekat Masjid Al Markas Al Islami pada Selasa 17 Januari 2016 malam sekira pukul 20.00 WITA. Saat bersamaan, di jalan tersebut ada Polisi Lalu Lintas yang sedang berjaga.
"Saya langsung dicegat karena motor Yamaha MX King yang saya gunakan pakai knalpot Racing dan saya tidak pakai helm. Tanpa bertanya dia (Oknum Polantas) lansung minta saya membayar Rp 250 ribu, kalau tidak katanya saya ditilang," ujar Ibrahim kepada Bonepos.com, Selasa malam.
Tanpa basa-basi, Ibrahim pun langsung merogoh kantongnya dan memberikan uang sesuai dengan permintaan sang oknum Polisi berinisial BD. Namun saat Dia meminta bukti tilang, oknum Polisi berpangkat Aiptu ini justru langsung pergi tanpa menjawab pertanyaan Ibrahim.
"Saya juga heran katanya saya ditilang tapi kok tidak ada bukti tilang yang dikasi ke saya. Saat saya minta Polisi itu malah langsung pergi sambil membawa uang Rp 250 ribu itu," jelasnya.
PEWARTA : IWAN TARUNA
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2016
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2016