Alamak...Gara-gara Dewi Perssik Vs Nassar KPI Hentikan Program D’Academy





BONEPOS, JAKARTA - Dibalik perseturuan Penyanyi dangdut Dewi Persik dan Penyanyi jebolan ajang KDI Nassar berahir pada pemberhentian sementara Program D’Academy.

Hal itu setelah Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat memutuskan menjatuhkan sanksi administratif penghentian sementara selama dua hari berturut-turut untuk program siaran D’Academy Indosiar, mulai tanggal 27 hingga 28 Februari 2017.

Dilansir dilaman kpi.go.id, Keputusan penjatuhan penghentian sementara untuk D’Academy Indosiar diputuskan dalam rapat pleno Komisioner KPI Pusat pada Senin pagi, 20 Februari 2017. Sorenya, surat tersebut disampaikan KPI Pusat secara langsung ke Indosiar di kantor KPI Pusat.

Komisioner Dewi Setyarini mewakili KPI Pusat menyerahkan ke pihak Indosiar yang diwakili GM Programming Indosiar Ekin Gabriel Surbakty.

Hadir saat penyerahan surat sanksi, Wakil Ketua KPI Pusat Sujarwanto Rahmat Arifin, Komisoner KPI Pusat Hardly Stefano dan Mayong Suryo Laksono.

"KPI Pusat menilai program siaran D’Academy yang ditayangkan pada 14 Februari 2017 pukul 20.48 WIB telah melanggar aturan mengenai" Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI tahun 2012. Pelanggaran berupa adanya ungkapan kasar dan makian oleh salah satu pengisi acara. KPI Pusat menilai ungkapan kasar dan makin verbal itu tidak pantas ditayangkan,"berikut pernyataan KPI.

Sebelumnya, KPI Pusat telah memanggil Indosiar, Jumat, 17 Februari 2017, untuk dimintai klarifikasi terkait tayangan D’Academy 4 pada 14 Februari 2017. Klarifikasi yang disampaikan Indosiar itu menjadi bahan pertimbangan KPI Pusat dalam rapat pleno untuk menentukan keputusannya.

Komisioner KPI Pusat Dewi Setyarini, saat menyerahkan surat sanksi itu meminta Indosiar untuk tidak melakukan pelanggaran serupa atau pelanggaran lainnya. Sanksi ini, lanjut Dewi, menjadi bahan perbaikan bagi program D’Academy khususnya, dan program televisi secara keseluruhan pada umumnya.

Sementara itu, Komisioner KPI Pusat Mayong Suryo Laksono menyatakan, sanksi ini bukanlah untuk membunuh kreatifitas tapi sebagai bentuk pembinaan bagi lembaga penyiaran untuk lebih maju dan berkembang dalam menciptakan siaran-siaran yang berkualitas, mendidik dan pantas untuk publik.


PEWARTA : ADI SAHILATUA
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2016