Curi Celana di Planet Surf Bone, Pria Asal Sultra Ditangkap

Curi Celana
Pelaku saat diamankan oleh Polisi dari outlet resmi Planet Surf, jalan Ahmad Yani, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Selasa malam, 7 Februari 2017 sekira pukul 21.30 WITA. (BONEPOS/IWAN TARUNA).
BONEPOS, BONE - Rahmin Paleha, warga asal Kecamatan Girian, Kota Bitung, Sulawesi Utara, (Sultra) tertangkap tangan melakukan pencurian tiga buah celana bermerek di outlet resmi Planet Surf, jalan Ahmad Yani, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Selasa malam, 7 Februari 2017 sekira pukul 21.30 WITA.

Menurut informasi yang dihimpun Bonepos.com di lokasi kejadian, pria berumur 39 tahun tersebut memang sudah berencana untuk mencuri sejumlah pakaian dan celana di tempat tersebut.

Awalnya, Rahmin berpura-pura masuk ke kamar ganti dengan membawa dua buah celana untuk dicoba.  Sebelumnya salah satu karyawan toko, Cheri, curiga dengan gerak gerik pelaku, karena sebelumnya pelaku menyuruhnya untuk pergi lantaran kata pelaku sementara memilih.

"Awalnya saya curiga karena, saya tanyakan cari apa, dia (pelaku) bilang baju sama celana, kemudian dia menyuruh saya pergi nanti katanya kalau sudah ada yang dipilih baru saya dipanggil," tutur Cheri kepada Bonepos.com.

Saat di dalam ruang ganti, Dijelaskan Cheri, pelaku lalu mencabut alat pendeteksi yang di ikatkan di bagian celana dengan menggunakan kunci tang dan seketika itu alarm langsung berbunyi.

"Tiba-tiba alarm alat pendeteksi langsung berbunyi, ketika kami cek di ruang ganti ternyata dia membuka pendeteksinya pakai kunci tang," kata Cheri.

Pelaku yang sudah ketahuan mencuri, lanjut Dia langsung ditangkap dan diamankan oleh sejumlah karyawan. Tidak lama kemudian Satuan Patmor Polres Bone datang untuk menjemputnya.

Hingga berita ini diturunkan, pelaku berikut barang bukti tiga buah celana seharga Rp 2,6 juta beserta kunci tang yang digunakan untuk mencuri diamankan di Mapolsek Tanete Riattang guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Barang bukti hasil curian pelaku dari outlet resmi Planet Surf, jalan Ahmad Yani, Bone diamankan di Mapolsek Tanete Riattang. (BONEPOS/IWAN TARUNA).

PEWARTA : IWAN TARUNA
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2016

Related Posts :