BONEPOS, LUWU - AR 31 Tahun warga Dusun Kariako Desa Buntu Karya, Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu, Sulwesi Selatan, diciduk polisi lantaran sedang mengusai narkotika yang diduga sabu-sabu, Senin 20 Februari 2017 sekitar pukul 23.30 wita.
"Pelaku tersebut diamankan karena diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu,"ungkap Kabid Humas Polda Sulel Kombes Pol Dicky Sondani, Selasa, 21 Februari 2017.
Dari tangan pelaku polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti. Pelaku serta barang bukti, Ujar Dicky diamankan di Polres Luwu untuk pengusutan lebih lanjut.
Barang Bukti yang Diamankan Polisi. IST |
PEWARTA : ILHAM ISKANDAR
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2016
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2016