Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, Warga Ini Diciduk Polisi




BONEPOS, LUWU - AR 31 Tahun warga Dusun Kariako Desa Buntu Karya, Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu, Sulwesi Selatan, diciduk polisi lantaran sedang mengusai narkotika yang diduga sabu-sabu, Senin 20 Februari 2017 sekitar pukul 23.30 wita.

"Pelaku tersebut diamankan karena diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu,"ungkap Kabid Humas Polda Sulel Kombes Pol Dicky Sondani, Selasa, 21 Februari 2017.

Dari tangan pelaku polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti. Pelaku serta barang bukti, Ujar Dicky diamankan di Polres Luwu untuk pengusutan lebih lanjut.

Barang Bukti yang Diamankan Polisi. IST
"Adapun barang bukti yang diamankan yakni, 1 sachet besar berisi 6 sacet kecil berisi kristal bening diduga narkotika jenis shabu, 1 sachet besar berisi kristal bening yg di duga narkotica jenis sabu (berat 23 gram), 2 lembar tissue, 1 unit alat timbangan digital, serta 1 buah tempat minyak rambut,"ungkap Dicky kepada Bonepos.com.


PEWARTA : ILHAM ISKANDAR
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2016