Ditolak Jadi Kepsek di SD Inpres 10/73. Andi Haslina Angkat Bicara




BONEPOS, BONE -  Kepala Sekolah Baru Andi Haslina, angkat bicara soal aksi penolakan terhadap dirinya yang dilakukan sejumlah orang tua siswa dan guru Sekolah Dasar Inpres (SDI) 10/73 Ceppaga Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Senin kemarin.

Ditemui Bonepos.com, Andi Haslina menuturkan bahwa, kedatangan dirinya di Sekolah itu bukan atas nama pribadi melainkan dengan membawa Surat Keputusan (SK).

"Saya datang kesini membawa SK bukan karena keputusan pribadiku. Surat yang dibawa ini SK dari Bupati Bone, bukan surat dari siapa-siapa,"tuturnya kepada Bonepos.com, Selasa, 14 Februari 2017.

Andi Haslina menjelaskan, Dia dipindahkan di Sekolah itu berdasarkan  Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permen) Mendikbud, dimana Kepala Sekolah dengan jabatan 4 tahun satu periode.

"Saya pindah dari SDN 180 Bune, ke SDI 10/73 Ceppaga ini punya dasar hukum yang kuat berdasarkan SK Bupati, bukan pindahan atas memo dari atas,"Jelas dia.

"Terlepas adanya aksi penolakan terhadap saya, yang saya sangat sayang kenapa siswa diliburkan padahal tidak ada SK tentang hari libur, yang ada hanya ada hari libur Nasional besok, ini tidak dibenarkan hari efektif sekolah malah diliburkan,"tambah Andi Haslina.

Diberitakan sebelumnya, Salah seorang Guru SDI 10/73 Ceppaga, yang meminta namanya tidak disebutkan, mengatakan ia dan guru yang lain serta orang tua siswa menolak dengan tegas kehadiran Kepala Sekolah Baru.

"Karena kenapa? Sekolah kami ada dua orang guru yang layak jadi kepala sekolah, kenapa harus menerima kepala sekolah baru,"tegasnya kepada Bonepos.com, Selasa, 14 Februrai 2017.

Dia mengungkapkan bahwa, kedatangan kepsek baru itu dinilainya tidak logis.

"Masa, seorang kepsek yang masih bersatus kepsek disekolahnya mau pindah dan masuk disekolah kami, makanya teman-teman dan orang tua siswa menolak kehadiran kepsek baru itu,"tegasnya lagi.


PEWARTA : AMRI AMAS
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2016