Dua Pelaku Narkoba Diciduk Polisi, Satu Perempuan




BONEPOS, PALOPO - Kasat Narkoba Polres Palopo AKP Maulid memimpin langsung penangkapan terhadap dua orang pelaku narkoba di wilayah hukum Mapolres Palopo.

Satu dari pelaku merupakan perempuan, itu diamankan, Senin 20 Februari 2017 sekira pukul 21.00 Wita, di jalan Merdeka Timur, Keluarahan Salekoe, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Sulawesi Selatan.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani, membenarkan penangkapan itu. Menurutnya ke dua pelaku saat ini diamankan di Polres Palopo untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Dua pelaku yang diamankan yakni Ria 41 tahun dan Daling 46 tahun,"kata Dicky, Selasa, 21 Februari 2017 kepada Bonepos.com.

Dijelaskan, Ria diamankan

lantaran sedang menguasai barang narkotika jenis sabu, dari tangan pelaku Polisi mengamankan dua sashet ukuran kecil berisi keistal bening, dan satu buah handphone merk samsung young ONE warna merah.

Namun, Setelah dilakukan interogasi, narkotika tersebut diakuinya dibeli dari Daling seharga Rp.500 ribu.

"Mendapatkan informasi tersebut anggota Satuan Narkoba Polres palopo langsung melakukan pengembang ke rumah tersebut dan melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap Daling 46 tahun,"Jelas Dicky.

Saat pengeledahan, Kata Dicky Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.

"Barang bukti yang diamankan saat penggeledahan dirumah Daling diantaraya, 2 saset ukuran kecil berisi kristal bening, 3 seset bening bekas pakai, 2 batang kaca pirex, 2 cengklong, 2 potongan kaca pirex yang ujungnya terpasang selang plastik, 2 batang pipet plastik, 1 penutup bong yang terpasang kaca pirex, 2 korek api gas, 1 HP samsung warna hitam, serta uang tunai Rp. 500.000,"ungkap Dicky.


PEWARTA : ADI SAHILATUA
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2016