Pria yang bekerja sebagai sopir ini diamankan polisi lantaran Mobil Jenis Daihatsu yang dikendarainya berisikan 40 Dos bibit bantuan jagung pemerintah. Kuat dugaan bantuan itu akan diperjual belikan.
Dihadapan polisi, SI mengaku hanya sebagai sopir dan disuruh untuk mengangkut barang tersebut.
"Ini saya angkut dari Desa Panyula, Kecamatan Tanete Riattang Timur yang rencananya akan diantar ke Desa Welado, Kecamatan Ajangale dengan imbalan seratus ribu rupiah,"pintah SI.
Selain itu, SI juga mengaku setelah barang itu sampai ditempat tujuan barulah upah yang dijanjikan itu dikasi ke dia.
"Saya di janji akan di berikan uangnya setelah barang diantar sampai di tempat tujuan,"akunya.
Diberitakan sebelumnya, 40 dos bibit jagung bantuan pemerintah, disita oleh Aparat Polres Bone, saat melakukan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) di jalan urip sumiharjo, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Sabtu, 11 Februari 2017 malam.
Puluhan bibit jagung yang dikemas dalam bungkusan plastik itu bersma SI diamankan di Mapolres Bone untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
PEWARTA : ILHAM ISKANDAR
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2016
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2016