Kota Pekalongan
Petugas Lapas Kelas IIA Pekalongan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis shabu dan obat-obatan psikotropika ke dalam Lapas, Rabu (22/2/17). Alhasil petugaspun mengamankan laki-laki paruh baya yang diketahui bernama Roni (52 th) warga Kabupaten Pekalongan.
Roni diamankan petugas saat kedapatan memasukan kacang kulit kiloan yang didalamnya berisi puluhan paket hemat shabu dan puluhan butir obat-obatan dari golongan G maupun psikotropika.
Kepala Lapas kelas IIA Pekalongan, M Hilal mengatakan cara tersebut merupakan modus baru, memasukan shabu dan pil psikotropika ke dalam kacang kulit untuk mengelabui petugas.
"Total jumlah shabu yang berhasil diamankan ada 14 belas paket hemat dan 13 pil psikotropika," ungkap Hilal.
Hilal menjelaskan, kronologi kejadian sendiri bermula saat laki-laki bernama Roni berencana membesuk anaknya yang ada didalam tahanan. Roni selain membesuk juga berniat memberikan makanan ringan kepada anaknya yang bernama Mirza (24 th) alias Gepeng.
Dalam pengakuanya kepada petugas, kata Hilal, Rony mengaku tidak tahu kalau kacang kulit yang ia bawa berisi shabu dan obat terlarang
Sebab dirinya hanya dititipi rekan anaknya yang bernama Yusuf atau Abu Yusuf (27 th).
"Saat diperiksa anggota kami, kacang kulit yang dicurigai tersebut saat dibuka berisi shabu-shabu yang dikemas rapi didalam kulit kacang yang dilem," jelas Hilal.
Dari keterangan Roni, petugas mendapati informasi keberadaan Abu Yusuf di Stasiuan Kereta Api Pekalongan. Pihal Lapas langsung menghubungi Unit Satnarkoba Polres Pekalongan Kota untuk melacak keberadaan Abu Yusuf sesuai dengan ciri-ciri yang disampaikan Rony.
Di Stasiun, petugas Lapas dan Unit Satnarkoba berhasil mengamankan Abu Yusuf saat yang bersangkutan sedang menunggu kereta yang akan membawanya ke Semarang.
Petugas gabungan akhirnya menggelandang Abu Yusuf ke Lapas untuk dilakukan pemeriksaan awal terakait usahanya menyelundupkan narkoba ke dalam Lapas melalui Rony.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Enrico Silalahi saat dicegat media di Lapas mengatakan, cara yang dilakukan oleh para pelaku merupakan hal yang baru.
"Ini merupakan modus baru, sebuah kacang dibelah kemudian diisi shabu kemudian direkatkan lagi menggunakan lem. Ini hal yang baru pertama kali dilakukan," terang Enrico.
Saat ini, lanjut Kapolres, semua yang terlibat sedang kami periksa untuk mengungkap jaringan dari para pelaku setelah kami secara resmi mendapatkan pelimpahan dari pihak Lapas ke Polres Pekalongan Kota.