Tersangka pelaku penyerangan Masjid di Quebec, Kanada (Reuters) |
Masjid Kota Quebec mempekerjakan pengacara untuk memantau proses persidangan serangan teroris bulan Januari lalu.
Para pengacara akan menghadiri sidang tersangka Alexandre Bissonnette agar menjamin "hak-hak" (dipenuhi pengadilan), menurut wakil ketua pengurus Masjid, Mohamed Labidi.
Kuasa hukum itu mengambil peran sebagai pengawas atas nama jama'ah masjid, serta terpisah dari jaksa.
Hakim Pengadilan Quebec Jean-Louis Lemay menyetujui permintaan pelaku untuk melarang publikasi bukti. Namun, bukti yang dibacakan dalam persidangan akan dihadirkan ke publik.
Bissonnette (27) dikenakan enam tuduhan pembunuhan berencana, juga lima tuduhan percobaan pembunuhan.
Penyerangan menggunakan senjatan api di Masjid Quebec menewaskan 6 orang jama'ah.
Menurut Labidi, tersangka dibutakan oleh kebencian.
"Dia tidak memikirkan masa depannya. Dia sangat muda. Ini (akan) menghancurkan hidupnya", katanya.
Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau menganggap aksi Bissonnette sebagai serangan teroris.
Sebelum pembantaian itu, isu Islamofobia di Quebec sudah menjadi berita utama selama beberapa tahun terakhir.
Beberapa masjid telah dirusak, termasuk satu masjid di Montreal yang pintu kacanya rusak.
Penembakan mengerikan menghancurkan karakter aman Quebec. Kota berpopulasi sekitar 500.000 jiwa ini hanya ada dua kasus pembunuhan pada 2015 silam.
Penembakan massal jarang terjadi di Kanada. Undang-undang kepemilikan senjata Kanada lebih ketat daripada Amerika Serikat. (Reuters)