BONEPOS, JAKARTA - Ekonom Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan, guna mendorong peningkatan literasi atau pengetahuan kelompok difabel terhadap produk jasa keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bisa mengandeng asosiasi-asosiasi kelompok difabel yang ada di seluruh Indonesia.
"Jadi sebelum OJK mengharapkan perbankan memberikan edukasi dan mempekerjakan kelompok difabel. OJK setidaknya harus memberikan contoh terlebih dahulu," kata Bhima di Jakarta, Senin (13/2).
Bhima menyebutkan, potensi kelompok difabel bagi perekonomian Indonesia, terutama bagi sektor perbankan masih sangat besar. Mereka termasuk orang-orang yang belum terserap di sektor jasa keuangan.
"Sehingga literasi juga masih rendah, yang memiliki simpanan di perbankan sendiri juga rendah. Salah satunya juga dari mereka. Mereka mempunyai potensi besar untuk kontribusi terhadap perekonomian kita," kata Bhima.
Ia mengatakan, jadi saat ini yang perlu dilakukan yaitu OJK merangkul kelompok difabel, kalau perlu dibentuk komunitas-komunitas berdasarkan sektoral.
"Karena saat ini juga sudah banyak kelompok difabel tertentu. Misalnya kelompok difabel UMKM tekstil, kerajinan, desainer. Ini bisa melalui pendekatan lewat situ, kalau suda ada komunitasnya tinggal didekatin dan dirangkul," katanya.
Menurutnya, kedepan juga bisa direncanakan untuk pegawai OJK bisa dari kelompok difabel, jadi OJK memberikan contoh ke perbankan, kalau di porsi pegawai OJK ada orang difabelnya.
"Syarat-syarat untuk menjadi pegawai bank, kelompok difabel itu tidak masuk kriteria. Bahkan banyak yang menganggap kelompok difabel ini Unbankable, tidak layak mendapat kredit," ujarnya.
"Ada yang ingin mengajukan kredit, tapi mereka ditolak karena alasannya difabel, ini kan namanya diskriminasi. Hal-hal semacam ini masih terlihat di daerah pedesaan, akhirnya mereka pinjam kepada rentiner atau ikutan arisan berantai yang berisko dengan penipuan MLM," katanya menambahkan.
Pihaknya juga mengusulkan terkait dengan meningkatkan literasi keuangan di kelompok difabel, yaitu dengan menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Perbankan yang digunakan sebagai kredit bergulir khusus bagi difabel.
"Jadi dana semua CSR diperbankan dikumpulkan, saya rasa itu lebih dari cukup untuk menyalurkan kredit dan pembinaan kepada difabel," katanya.
Kemudian kedua, dari segi KUR pemerintah apalagi saat ini sektor produktifnya ditingkatkan menjadi 40 % lebih dari total KUR untuk sektor produktif.
"Dengan adanya kebijakan ini, tentu bisa dimanfaatkan untuk difabel guna melalui usaha dengan bantuan kredit, jadi memang sekarang harus jemput bola, terutama dari bank BUMN," tandasnya.
PEWARTA : ILHAM ISKANDAR
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2016
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2016