Pengunduran Diri Presdir Freeport tak Pengaruhi Tuntutan Pemprov Papua

Pengunduran Diri Presdir Freeport tak Pengaruhi Tuntutan Pemprov Papua
Areal Pertambangan PT Freeport Indonesia di Papua.
Jayapura -- Gubernur Papua, Lukas Enembe menekankan, kabar pengunduran diri Presiden Direktur (Presdir) PT Freeport Indonesia, Chappy Hakim, tak pengaruhi tuntutan pemerintah Papua.

"Saya baru dengar kabar ini dari media. Kalau memang beliau betul mundur, tentu tak pengaruhi tuntutan kami," kata Enembe kepada wartawan, di Jayapura, Minggu (19/2/2017).

Ia katakan, sampai saat ini Pemerintah Provinsi Papua tetap mengharapkan PT Freeport Indonesia (PTFI) membangun pabrik pengolahan hasil tambang (smelter) di Papua.

Bahkan, dalam waktu dekat dirinya akan menjadwalkan untuk bertemu Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan, guna membahas hal tersebut, mengingat, perubahan kontrak karya ke Izin Usaha Pertambangan Khusus, di situ ada pasal yang memberi ruang untuk Pemprov Papua.

"Kondisi Freeport saat ini tidak membuat kami berubah sikap," ujarnya.

Menurutnya, sejak 2015, pemerintah provinsi Papua konsisten terhadap konsep dan pikiran yang sampai saat ini belum terjawab, yakni pembangunan smelter di Papua.

"PTFI miliki biaya besar tetapi kenapa mo bangun di Gresik, hingga kini di sana belum dibangun juga," kata Enembe.

Ia menjelaskan, sesuai dengan Undang-undang nomor 24 tahun 2009, yang mana mengatur tentang pertambangan dan mineral serta batu bara memberikan ruang bagi daerah untuk terlibat dalam pembahasan kontrak.

Di samping itu, Gubernur Lukas Enembe juga tak lupa untuk mengingatkan tentang hasil putusan pengadilan pajak Jakarta, yang meminta PTFI membayar Pajak Air Permukaan sebesar Rp3,5 trilliun.

"Kita kemarin ditanya apakah kita yang menggugat, tetapi, saya tegaskan PTFI yang gugat kita di pengadilan pajak, karena temuan BPK ada piutang PAP. Dan kita berperkara hampir dua tahun, mereka gunakan banyak pengacara dalam dan luar negeri, tetapi pada 17 Januari lalu kita menang gugatan dan tidak ada keringanan lagi mereka harus bayar," tutupnya. (*)


Copyright ©Tabloid JUBIHubungi kami di E-Mail: tabloid.wani@gmail.com