Perkembangan kasus "cuci uang" ketua GNPF-MUI

Ustadz Bachtiar Nasir

Pengacara Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Ustadz Bachtiar Nasir (UBN), Kapitra Ampera, menjelaskan hubungan kliennya dengan Islahudin Akbar.

Islahudin merupakan pegawai bank swasta yang ditetapkan sebagai tersangka pada kasus pengalihan kekayaan Yayasan Keadilan untuk Semua.

Seperti dilansir Kompas, Kapitra ingin meluruskan pernyataannya yang disampaikan sebelumnya.

"Ustadz Bachtiar kenal, karena itu muridnya, ya suka ngaji sama Ustadz. Dia juga karyawan bank, manajer bank", kata Kapitra di kantor Bareskrim yang bertempat di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kamis (16/2).

Sebelumnya, Kapitra membantah bahwa UBN mengenal Islahudin. Hal itu disampaikan ketika tiba di kantor Bareskrim, Kamis pukul 10.13 WIB.

"Bank juga punya kebijakan sendiri dalam melayani nasabah prima prioritas. Itu biasa kalau perbankan", katanya.

Kapitra menegaska, uang digunakan untuk kepentingan umat terkait aksi 411 dan 212, tidak ada hubungannya dengan cuci uang atau kepentingan pribadi.

Sementara menurut polisi, Islahuddin mengalihkan dana dari rekening bank atas permintaan Ustadz Bachtiar Nasir.

Namun polisi belum merinci bagaimana peruntukan dana yang dipermasalahkan itu, meski menduga ada aturan yang dilanggar.

"Dia (Bachtiar) kan meminjam rekening yayasan itu untuk hal-hal yang dimaksudkan sendiri. Ini masih didalami materinya", kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Rikwanto, dikutip Antaranews.

UBN sebagai penanggung jawab aksi 411 dan 212 telah diperiksa menjadi saksi.

Di sela pemeriksaannya, ia mengatakan ada dana Rp 3 miliar yang dikelola untuk aksi bela Islam pada 4 November dan 2 Desember 2016.

Dana tersebut berasal dari donasi masyarakat yang ditampung di rekening yayasan Keadilan untuk Semua. Donasi dialokasikan untuk konsumsi, peserta unjuk rasa, hingga korban luka-luka saat aksi 411.

UBN mengatakan, mereka juga menggunakannya untuk biaya publikasi seperti pemasangan baliho, spanduk, dan sumbangan lainnya.

Ada pula sumbangan korban bencana Aceh sebesar 500 juta dan di Sumbawa sebesar Rp 200 juta.

Namun, Bachtiar membantah ada aliran uang dari rekening yayasan ke pihak lain yang tak sesuai peruntukannya. (Kompas/Antaranews)